Lewati ke konten
Wednesday, 4 November 2026
DAERAHBerita terbaru

Polsek Sunggal Ringkus Dua Pria yang Diduga Curi Belasan Batang Besi

Dua pria diamankan setelah diduga mencuri 11 batang besi holo dan satu batang besi jekbes dari Gedung Power House di Medan Sunggal.

Dua terduga pencuri besi diamankan Polsek Sunggal di Medan.
Polsek Sunggal mengamankan dua pria yang diduga mencuri material besi dari Gedung Power House di Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (4/11/2026).
BagikanFacebookWhatsAppX

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal mengamankan dua pria, Rudi Frengki (38) dan Dodo (28), yang diduga mencuri material besi dari Gedung Power House di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Keduanya diamankan setelah petugas keamanan menemukan mereka berada di area bangunan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Polsek Sunggal mengamankan dua pria yang diduga mencuri material besi dari Gedung Power House di Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (4/11/2026).

Diamankan Bersama Barang Bukti

Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin mengatakan petugas keamanan Zakaria dan Hermanto melihat dua orang tidak dikenal berada di dalam gedung dan diduga mengambil sejumlah besi.

Petugas keamanan kemudian mengamankan keduanya beserta becak motor Suzuki Shogun yang diduga digunakan untuk mengangkut material tersebut. Polisi yang menerima laporan selanjutnya membawa kedua pria dan barang bukti ke Mapolsek Sunggal.

Belasan Batang Besi Disita

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 11 batang besi holo dengan panjang masing-masing sekitar tiga meter dan satu batang besi jekbes sepanjang sekitar 60 sentimeter.

Korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal. Penyidik masih memeriksa kedua terduga pelaku dan mendalami perkara tersebut.

Terancam Hukuman Pidana

Kedua pria tersebut dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Polisi juga masih melengkapi penyidikan sebelum perkara dilanjutkan sesuai prosedur hukum. (R3)

Exit mobile version