Lewati ke konten
Tri3News
Wednesday, 4 November 2026
DAERAHBerita terbaru

Polres Tanjungbalai Gerebek Sarang Narkoba di Teluk Nibung, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Teluk Nibung dan mengamankan dua pria.

Petugas mengamankan terduga pelaku dalam penggerebekan sarang narkoba di Teluk Nibung.
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Teluk Nibung, Senin (2/11/2026).
BagikanFacebookWhatsAppX
banner 468x60

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di depan Masjid Jami, Jalan Burhanuddin atau Jalan Rel, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Senin (2/11/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria, yakni MS alias Lihin (25) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan D (46) yang turut berada di lokasi.

banner 336x280
Petugas mengamankan terduga pelaku dalam penggerebekan sarang narkoba di Teluk Nibung.
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Teluk Nibung, Senin (2/11/2026).

Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi.

Dari penggeledahan, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,44 gram, uang tunai Rp1.720.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu telepon genggam.

Satu Terduga Pelaku Residivis

Berdasarkan interogasi awal, MS alias Lihin diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus 2026.

Polres Tanjungbalai mengimbau masyarakat terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (R3)

banner 336x280