DAIRI (tri3news.com) – Satreskrim Polres Dairi mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan memaparkan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (4/11/2026).
Kasus Pertama Terungkap di Dekat Gedung Nasional
Kasus pertama terjadi pada 31 Oktober 2026. Polisi menangkap pria berinisial TC (19) setelah diduga mencuri sepeda motor Honda CRV di depan showroom Honda, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
Aksi tersebut diketahui pemilik kendaraan yang kemudian melapor kepada petugas yang sedang melakukan patroli. Polisi melakukan penyisiran dan menemukan TC di belakang Gedung Nasional.
Motor di RSUD Sidikalang Dicuri
Kasus kedua terjadi pada 1 November 2026 di area RSUD Sidikalang. Korban mengetahui sepeda motornya hilang setelah kendaraan tersebut ditinggalkan beberapa hari ketika menjalani rawat inap.
Dalam pengembangan perkara, polisi menangkap pria berinisial JS (17) yang diduga mencuri sepeda motor tersebut. Polisi juga mengamankan MD yang diduga berperan sebagai penadah.
JS Mengaku Beraksi Tiga Kali
Berdasarkan pemeriksaan awal, JS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali, termasuk aksi terakhir pada 1 November 2026.
Sementara itu, MD diduga telah 14 kali menerima dan menjual kembali barang hasil kejahatan untuk memperoleh keuntungan. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap para terduga pelaku dan mendalami kemungkinan adanya perkara lain. (R3)



