Lewati ke konten
Tri3News
Wednesday, 4 November 2026
DAERAHBerita terbaru

Operasi Sarang Narkoba Polres Karo Amankan Dua Pria di Munte

Satresnarkoba Polres Karo bersama BNNK Karo mengamankan dua pria dan menyita 2,07 gram sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di Kecamatan Munte.

Dua pria dan barang bukti sabu diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di Munte, Karo.
Satresnarkoba Polres Karo bersama BNNK Karo mengamankan dua pria dalam Operasi Sarang Narkoba di Kecamatan Munte, Senin (2/11/2026).
BagikanFacebookWhatsAppX
banner 468x60

KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo mengamankan dua pria dalam Operasi Sarang Narkoba di Kecamatan Munte, Senin (2/11/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu dengan berat netto keseluruhan 2,07 gram serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

banner 336x280
Dua pria dan barang bukti sabu diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di Munte, Karo.
Satresnarkoba Polres Karo bersama BNNK Karo mengamankan dua pria dalam Operasi Sarang Narkoba di Kecamatan Munte, Senin (2/11/2026).

Berawal dari Informasi Masyarakat

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H Pardede. Kegiatan diawali apel persiapan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di pinggir jalan Desa Sarimunte.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial PT (59) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dari interogasi awal, PT mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial CG (29).

Polisi Sita 16 Paket Diduga Sabu

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Munte. Sekitar pukul 21.40 WIB, CG diamankan dan menjalani penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 13 paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto 0,86 gram dan tiga paket lainnya dengan berat netto 1,21 gram. Polisi juga menyita plastik klip kosong, potongan plastik, dompet, mobil, dua telepon genggam, serta uang tunai Rp400.000.

Kasus Dikembangkan

Kedua pria bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana narkotika yang berlaku.

Polres Karo menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (R3)

banner 336x280