GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperluas inovasi BERSERI, singkatan dari Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit, untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Melalui inovasi ini, keluarga yang baru menyambut kelahiran anak dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus mengurusnya secara terpisah ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Penyerahan Dokumen di Puskesmas
Keberlanjutan program BERSERI diwujudkan melalui pelayanan di UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Barat, Selasa (3/11/2026). Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase didampingi Sekretaris Daerah Andhika Perdana Laoly menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada keluarga penerima layanan.
Pelayanan tersebut merupakan pelaksanaan ketiga sejak inovasi BERSERI diterapkan di sejumlah puskesmas. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Gunungsitoli agar inovasi pelayanan publik terus berjalan dan memberikan manfaat nyata.
Tiga Dokumen dalam Satu Layanan
Dalam mekanisme BERSERI, orang tua yang melahirkan di puskesmas cukup melengkapi formulir dan persyaratan administrasi dengan bantuan petugas. Berkas kemudian diteruskan kepada Disdukcapil untuk diverifikasi dan diproses.
Dalam satu rangkaian layanan, keluarga memperoleh Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak. Layanan ini menghemat waktu dan tenaga sekaligus memastikan anak memiliki identitas hukum sejak awal kehidupan.
Pemko Gunungsitoli akan terus mendorong perluasan BERSERI ke puskesmas lain agar semakin banyak keluarga merasakan layanan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (R3)



