KARO (tri3news.com) – Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 di Jalan Kotacane, Gang Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Karo Kompol Joni Sitompul di Mapolres Karo, Sabtu (31/10/2026). Polisi mengamankan seorang pria berinisial MB (29), warga Kabupaten Tapanuli Tengah.
Motor Dicuri pada 20 Oktober
Wakapolres menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban kepada Polres Karo.
Satreskrim Polres Karo melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Tersangka Diamankan di Warnet
Tim Cobra mengamankan MB pada Jumat (30/10/2026) siang di sebuah warung internet di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.
Menurut keterangan polisi, MB sempat melakukan perlawanan. Petugas menyebut telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara sebelum melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan dan mengamankan tersangka.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125. MB telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif Masih Didalami
Polisi menyebut motif sementara dugaan pencurian tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi. Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. (R1)
