MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kasubdit 2 dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut bersama personel gabungan. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan hasil tes urine menggunakan test kit narkoba menunjukkan seluruh orang yang diamankan positif narkoba.
“Dari 15 orang yang diamankan, seluruhnya positif mengandung zat narkotika dengan variasi yang berbeda,†ujar Ferry, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina, satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan BZO.
Ferry menegaskan penindakan narkoba merupakan program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan pelayanan langsung. Kami mengajak masyarakat menjadikan keselamatan dan lingkungan yang bebas narkoba sebagai kebutuhan bersama,†katanya.
Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba melalui penindakan, pengungkapan jaringan, serta sinergi dengan masyarakat.
Ferry menyebut hasil pemeriksaan awal menggunakan test kit menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut. Status hukum masing-masing orang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (R3)
