M. Sebayang
BELAWAN (tri3news.com) – Personel Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pria dari kawasan Jalan Karo, Belawan, terkait kepemilikan airsoft gun dan senjata tajam jenis corbek, Sabtu dini hari (24/10/2026).
Berawal dari Laporan Warga
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Samapta Rudi mengatakan penangkapan bermula saat Tim Macan melaksanakan patroli dan menerima laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang diduga melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Timsus Macan segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian mengamankan dua pria bersama sejumlah barang bukti.
Airsoft Gun dan Sajam Disita
Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk airsoft gun, satu senjata tajam jenis corbek, serta satu buah ketapel.
Dalam pemeriksaan awal, salah seorang pria yang diamankan, AR, mengaku airsoft gun tersebut berkaitan dengan dirinya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, AR dan seorang pria lainnya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. (R3)
Sumber: Keterangan Polres Pelabuhan Belawan dan dokumentasi Polres Pelabuhan Belawan.



