MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris tidak dipungut biaya.
Ia menyatakan aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) akan dicopot dari jabatannya.
Penegasan itu disampaikan Rico saat kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).
Rico menyampaikan hal tersebut setelah menanggapi pertanyaan warga bernama Lena terkait biaya pengurusan surat ahli waris.
“Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Lurah atau petugas yang memungut akan kita evaluasi,†tegasnya. (R3)



