Lewati ke konten
Wednesday, 28 October 2026
DAERAHBerita terbaru

Rico Tegaskan Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Tidak Dipungut Biaya

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris tidak dipungut biaya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan Sapa Warga.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat kegiatan gotong royong dan Sapa Warga. Sumber foto: Dok/Kominfo Medan.
BagikanFacebookWhatsAppX

MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris tidak dipungut biaya.

Ia menyatakan aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) akan dicopot dari jabatannya.

Penegasan itu disampaikan Rico saat kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).

Rico menyampaikan hal tersebut setelah menanggapi pertanyaan warga bernama Lena terkait biaya pengurusan surat ahli waris.

“Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Lurah atau petugas yang memungut akan kita evaluasi,” tegasnya. (R3)

Exit mobile version