Wali Kota Medan Bersama PT KIM Bahas Investasi dan Penanganan Banjir
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 50
- comment 0 komentar

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT KIM di Balai Kota membahas investasi dan penanganan banjir, Selasa (23/9/2025). (Foto Dok/Humas)
MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) di Balai Kota, Selasa (23/9/2025). Dalam pertemuan ini sejumlah persoalan dibahas termasuk pengembangan dan investasi sampai dengan penanganan banjir.
Didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase dan Kabag Perekonomian Regen, Rico menyampaikan Pemko Medan sangat terbuka untuk apa yang dibutuhkan PT KIM dalam pengembangan perusahaan.
Menurutnya, perekonomian Medan ditopang oleh barang dan jasa, termasuk di dalamnya PT KIM yang menjadi salah satu potensi pendapatan ekonomi bagi Kota Medan. Tentunya potensi ini harus terus dikembangkan untuk pembangunan Kota.
Terkait permasalahan sengketa lahan dan penanganan banjir di kawasan PT KIM, Rico menegaskan akan menindaklanjuti hal tersebut. Nantinya untuk sengketa lahan, Pemko Medan akan melakukan pendekatan persuasif agar permasalahan ini dapat selesai.
“Untuk permasalahan banjir, Dinas SDABMBK akan mempelajarinya secara teknis, mudah-mudahan dana hibah dari Kementerian PUPR dapat mengatasi permasalahan banjir di Kawasan PT KIM dan sekitarnya,” ucapnya sembari menambahkan Pemko Medan akan terus bersinergi agar PT KIM semakin berkembang dan adaptif.
Sebelumnya Direktur Utama Daly Mulyana menjelaskan kepemilikan saham PT KIM terdiri atas 60 persen Danareksa, 30 persen Pemprov Sumut dan 10 persen Pemko Medan. Saat ini PT KIM mengalami permasalahan sengketa lahan yang menimbulkan dari masyarakat. Sengketa lahan ini juga mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Adanya sengketa lahan ini menjadi berita kurang baik untuk investasi. Oleh karenanya kami memohon agar Pemko Medan dapat membantu untuk mengatasi permasalahan sengketa lahan tersebut,” jelasnya yang hadir bersama Komisaris Utama PT KIM Nurdin Lubis, dan jajaran Direksi lainnya.
Terkait penanganan banjir, Dirut PT KIM menjelaskan permasalahan ini sudah cukup lama dan ini termasuk menganggu operasional kawasan industri. Kami telah melakukan kajian untuk mengatasinya. Direncanakan penanganan banjir yang akan dilakukan mulai dari hulu ini menggunakan dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp 200 – Rp 300 miliar.
“Proyek ini direncanakan mulai tender pada November 2025 dan pembangunan awal Januari 2026. Kami mohon dukungan Pemko Medan dan masyarakat, Semoga ini dapat menjadikan infrastruktur di PT KIM lebih baik sehingga dapat menarik investor untuk berkiprah di Kota Medan,” pungkasnya. (R1)


Saat ini belum ada komentar