Tujuh Cagar Budaya Sumut Ditetapkan Berstatus Nasional, Padang Lawas Dikenal Sebagai Pusat Peradaban Nusantara
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025
- visibility 51
- comment 0 komentar

Bangunan Candi Bahal I, Bangunan Candi Bahal II, Bangunan Candi Bahal III diabadikan. (Foto: Dok/Disbudparekraf Sumut)
MEDAN (tri3news.com) – Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menetapkan tujuh cagar budaya dari Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Nasional yang berlangsung pada 26 September 2025.
Tujuh cagar budaya tersebut meliputi Bangunan Candi Sipamutung, Bangunan Candi Bahal I, Bangunan Candi Bahal II, Bangunan Candi Bahal III, Situs Percandian Bahal I, Situs Percandian Bahal II, Situs Percandian Bahal III.
Penetapan itu menempatkan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan jumlah cagar budaya terbanyak yang naik ke tingkat nasional pada tahun 2025. Lebih dari sekadar prestasi statistik, capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Sumatera Utara adalah salah satu kawasan dengan kekayaan warisan peradaban yang penting di Indonesia.
Kompleks percandian di Padang Lawas dan Padang Lawas Utara merupakan tinggalan budaya bercorak Buddha Vajrayana yang sangat khas, dengan nilai sejarah, arsitektur dan spiritual tinggi. Tak hanya menjadi bukti eksistensi peradaban masa lalu, situs-situs ini juga berpotensi besar sebagai destinasi wisata sejarah unggulan di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut kajian TACBN, bangunan dan situs percandian tersebut memiliki nilai arkeologis dan ilmiah yang luas. Selain penting untuk kajian sejarah dan arsitektur, situs-situs ini juga membuka ruang penelitian lintas disiplin, termasuk pendidikan dan kajian budaya.
Kawasan percandian yang terhubung secara spasial mencerminkan adanya tata ruang peradaban kuno yang terstruktur, menunjukkan bahwa wilayah ini pernah menjadi salah satu pusat spiritual dan intelektual penting di Sumatera, bahkan di Asia Tenggara.
Prof Agus Aris Munandar Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia sekaligus anggota TACBN menegaskan, bahwa percandian Buddha di Padang Lawas memiliki karakteristik unik yang tidak ditemukan di wilayah lain di Indonesia.
“Kepurbakalaan Buddha di Padang Lawas memiliki arsitektur yang sangat khas dan hanya ditemukan di Sumatera Utara. Inilah satu-satunya di Indonesia. Karena nilai dan maknanya yang tinggi, TACBN sepakat menetapkannya sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan menyambut baik penetapan itu. Ia menyebutnya sebagai tonggak sejarah penting bagi penguatan identitas budaya sekaligus peluang strategis bagi pengembangan pariwisata berbasis warisan budaya.
“Penetapan tujuh cagar budaya Padang Lawas dan Padang Lawas Utara sebagai warisan nasional bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga amanah besar. Kami percaya bahwa status ini akan mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan warisan budaya ini secara berkelanjutan,” ujar Yuda dalam siaran persnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, pengakuan nasional ini harus menjadi momentum untuk mengintegrasikan upaya pelestarian dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya.
“Warisan budaya bukan hanya saksi bisu sejarah, tetapi bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Dengan tata kelola yang tepat, percandian Padang Lawas berpotensi menjadi pusat riset internasional dan destinasi wisata sejarah kelas dunia, tanpa mengabaikan prinsip pelestarian,” lanjutnya.
Pengakuan tujuh situs ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumatera Utara untuk menjadikan provinsi ini sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Pemerintah provinsi menargetkan kawasan percandian Padang Lawas dapat mendorong lahirnya ekosistem pariwisata berkelanjutan berbasis budaya dan edukasi.
Melalui pendekatan terintegrasi antara riset, pelestarian, dan promosi wisata, kawasan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman sejarah dan spiritual kepada wisatawan, sekaligus menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat lokal.
Dengan penetapan ini Sumatera Utara tak hanya mengukuhkan diri sebagai penjaga warisan peradaban Nusantara, tetapi juga mempertegas komitmen menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan yang berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat. (R1)


Saat ini belum ada komentar