Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Peremanisme Pungutan Liar

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Peremanisme Pungutan Liar

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat di call center 110, Polsek Siantar Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Vihara, tepatnya dekat Vihara Avalokitesvara, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (24/7/2025).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Jumat (25/7/2025), menyampaikan awalnya operator call center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan pungli/ premanisme kepada pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Vihara.

Dimana dalam laporan pengaduan yang diterima itu, apabila pengendara tidak memberikan maka pengendara tersebut akan dikejar dan diancam.

Selanjutnya operator call center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Selantan. Lalu Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon bersama personil piket mendatangi lokasi dan menemukan adanya beberapa orang melakukan pengutipan sebesar Rp 1000.

Dari lokasi kata dia, petugas mengamankan salah seorang pria diduga melakukan pungli dan diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.” Hingga saat ini seorang laki-laki yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan,” sebutnya.

Lanjut dia menambahkan, pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat Kota Pematangsiantar apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas, agar menghubungi layanan polisi call center 110 atau polsek terdekat. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less