Tim URC Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Ruko
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025
- visibility 42
- comment 0 komentar

Tim URC Polrestabes Medan meringkus 3 pelaku pembobolan Ruko di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru.(Foto Dok/Screenshot)
MEDAN (tri3news.com) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan rumah toko (Ruko) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru.
Informasi yang dihimpun di kepolisian, Selasa (14/10/2025) siang, sebelum ketiganya tertangkap, Senin (13/10/2025) sekira pukul 01.45 WIB, Tim URC sedang melakukan patroli/hunting di seputaran Jalan Jenderal Gatot Subroto guna mengantisipasi aksi kejahatan curas, curat dan curanmor (3C).
Saat melintasi, petugas yang mengendarai sepeda motor memergoki 3 pria sedang mengeluarkan pagar besi tangga dari satu ruko kosong, dan akan dinaikkan ke atas becak motor (betor).
Dengan sigap Tim URC langsung meringkus ketiga pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah mencuri pagar besi tersebut dari dalam ruko kosong. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polrestabes Medan.
Lalu ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Piket Sat Reskrim guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Ipda Doni saat dikonfirmasi membenarkan ketiga pelaku pencurian pagar besi tangga sudah diamankan.
“Rencananya sekira pukul 17.00 WIB korban akan membuat laporan. Setelah itu kita melakukan pengembangan untuk mencari seluruh barang bukti, karena diduga pelaku bukan sekali ini aja menjalankan aksi kejahatannya di lokasi,” kata Doni dengan tegas.
Sementara itu pemilik ruko, TRP mengapresiasi Tim URC Polrestabes Medan yang berhasil menangkap para pelaku pencurian itu. Dengan adanya Tim URC, tentunya situasi Kota Medan berangsur-angsur.
“Saya selaku pemilik ruko sangat mengapresiasi atas kinerja Tim URC. Namun saya sangat mengharapkan agar kasus ini dikembangkan, sebab banyak barang-barang di dalam ruko dicuri. Bila perlu polisi juga meringkus penadah barang hasil curian,” harap TRP.(R1)


Saat ini belum ada komentar