Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan keterangan pers di Jalan Balai Desa Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/11/2025).(Foto:Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Tim gabungan dari BNNP Sumut, Poldasu, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 02/01 Medan, Danpomdam I/BB dan Pemko Medan menggelar razia sarang narkoba serentak se-Indonesia.
Dalam razia yang digelar mulai 3-7 November 2025, tim gabungan berhasil menyita barang bukti 35 Kg sabu, 985 butir pil ekstasi, 178 catrigade fape mengandung narkotika MDMA dan kokain dan 59 tersangka.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan didampingi Kabid Berantas Dan Intelijen, Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Diari Estetika, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Henry Simanjuntak dalam keterangan persnya di Jalan Balai Desa Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/11/2025) mengatakan dari lokasi penggerebekan yang dilakukan hari ini juga dilakukan serentak se-Indonesia.
“Wilayah Kampung Lalang yang selama ini jadi salah satu basis narkoba dan tidak pernah selesai. Hari ini kita lakukan razia yang sebelumnya, sampai beberapa hari ke depan razia juga akan terus digelar di kawasan basis narkoba,” kata Toga.
Lokasi ini sambungnya, nantinya diharapkan jadi percontohan dan disarankan lokasi ini dijadikan seperti taman. Tidak lagi menjadi barak narkoba. Masyarakat disini juga harus mendukung program pemerintah.
“Sebab, selama ini Sumut menempati ranking 1 korban penyalahgunaan narkoba. Ada lebih 1 juta orang terpapar narkoba di Sumut. Para tersangka ini nantinya akan direhabilitasi,” harapnya
Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan, selain kawasan Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di beberapa lokasi, yakni Jalan Pasundan Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah, Medan Tuntungan dan Daerah Kabupaten Asahan.
“Khusus di lokasi ini, kita mengamankan seorang bandar berinisial MF yang membuat 3 barak narkoba. Para pelaku menggunakan alat komunikasi (HT) untuk melakukan pengawasan. Barak narkoba dikelilingi kawat berduri yang dialiri listrik,” ungkapnya.
Lanjut Kapolrestabes, saat para pengguna ingin membeli narkoba dibuat antrean untuk masuk ke 3 barak. Pihaknya akan fokus di kawasan Sunggal, Helvetia dan beberapa kecamatan di Medan.
“Tempat ini juga sengaja membuka lapak perjudian dindong dan tembak ikan. Tim gabungan akan mendatangi seluruh barak narkoba di Medan. Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi dan merintangi petugas. Kita akan tindak tegas,” ucapnya dengan tegas.
Ia menambahkan dalam operasi gabungan ini, tim juga berhasil mengungkap 25 Kg sabu di Perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial, X.
“Tim juga berhasil mengungkap peredaran 10 Kg sabu dengan 2 tersangka yakni, ZK, IP dan seorang DPO berinisial, AW,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan, Rico Waas menyebutkan daerah ini telah jadi perhatian khusus. Dan tidak boleh ada lagi ruang peredaran narkoba di Medan.
“Seluruh Forkopimda menolak peredaran narkoba di Medan. Kami tidak mau ada lagi keluarga di Medan yang kena narkoba. Kepada masyarakat jangan ada yang melindungi pelaku narkoba,” sebutnya.
“Kami mengapresiasi BNN, Polda, Polrestabes dan TNI. Tidak ada ruang untuk narkoba di Medan. Daerah-daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang untuk narkoba,” tambah Riko mengakhiri.(R1)


Saat ini belum ada komentar