Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Tiga Tersangka Pembunuhan Sozisokhi Lase Diringkus Polres Tanah Karo

Tiga Tersangka Pembunuhan Sozisokhi Lase Diringkus Polres Tanah Karo

  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Para tersangka pembunuh Sozisokhi Lase diringkus  personel Polres Tanah Karo .Dan saat ini diamankan, Rabu (5/11). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3nnews.com) – Satuan Reskrim (Satreskrim)  Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase (20), warga asal Nias, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (5/10/2025) lalu. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama dua pekan.

Dua Tersangka masing-masing berinisial JZ (24), PS (20), ditangkap pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perkebunan PT. ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan.

Satu tersangka lagi inisial GP(23), ditangkap esoknya, Senin(20/10/2025) di Kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo.

“Kami langsung bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki keduanya,” jelas Eriks, Rabu (5/11/2025) petang di Mapolres Karo.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu utas tali plastik tambang, yang diduga digunakan saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

“Sementara satu tersangka lainnya, berinisial GP (23), ditangkap pada Senin (20/10/2025) di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, setelah petugas mendapat informasi keberadaannya,” tambah Kasat.

Ia menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika warga bernama Mahmud Barus menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggir Sungai Lau Biang, di belakang area pemakaman Islam Jalan Lingkar Kabanjahe, pada Minggu (5/10/2025) pagi. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Sozisokhi Lase, warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif” tambah Kapolres.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang menghilangkan nyawa seseorang, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eriks.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungannya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Daftar Negara yang Tolak Kemerdekaan Palestina

    10 Daftar Negara yang Tolak Kemerdekaan Palestina

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Daftar Negara yang menolak kemerdekaan Palestina. (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9/2025 ) pekan lalu mengadopsi Deklarasi New York mengenai Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Deklarasi ini memuat peta jalan komprehensif untuk mewujudkan solusi dua negara (two-state solution). Solusi dua negara adalah satu-satunya penyelesaian atas […]

  • Pemko Binjai ikuti Rakor Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

    Pemko Binjai ikuti Rakor Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BINJAI, (tri3news.com) – Wali Kota Binjai diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kota Binjai Heri Hendri didampingi Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Ruslianto, Kadisnaker Perindag Kota Binjai Hamdani Hasibuan, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme, dan Organisasi Masyarakat serta Pembinaan Organisasi Masyarakat Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, […]

  • Timnas Indonesia U-23 ke Final Piala AFF, Singkirkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    Timnas Indonesia U-23 ke Final Piala AFF, Singkirkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kans Timnas Indonesia U-23  ke final Piala AFF U-23 terwujud, setelah menyingkirkan Thailand U-23 lewat drama adu penalti, usai imbang 1-1 dalam 120 menit di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (25/7/2025) malam. Pertandingan Indonesia vs Thailand berjalan ketat, sehingga di menit kedua, Timnas Indonesia mulai mengancam gawang Thailand melalui lemparan Robi […]

  • Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah, Seorang Petani Diringkus Polisi

    Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah, Seorang Petani Diringkus Polisi

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 412
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan ST(47), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Rabu(6/8/2025) malam. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Batukarang dan menemukan tersangka di […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

  • Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

    Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SUMUT (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 wanita asal Aceh dan seorang pria asal Medan karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Para tersangka masing-masing berinisial E alias Efi (33) warga Jalan Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ES alias Evi Perempuan (28) warga Jalan Lerelop Desa, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah […]

expand_less