Tega Habisi Nyawa Pacar Hingga Memutilasi Tubuh Korban, Begini Kronologinya
- calendar_month Sen, 8 Sep 2025
- visibility 47
- comment 0 komentar

Alvi Maulana pelaku pembunuhan dan mutilasi pacar yang jasadnya dipotong dan dibuang di Pacet (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
MOJOKERTO (tri3news.com) – Tega menghabisi nyawa pacarnya TAS (25), Alvi Maulana (24) sampai memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban TAS dibuang tersangka di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sebagian lainnya disimpan Alvi di balik laci lemari di kamar kosnya, serta dikubur di depan kosnya.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB di kos pelaku dan korban. Dari pengakuan pelaku Alvi, bahwa ia telah berpacaran dengan TAS selama 5 tahun dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
“Semua ini berawal dari mereka melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah, ada rasa kekesalan berlebihan, pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” terang Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, seperti dilansir detikJatim, Senin (8/9/2025).
Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.
“Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian itulah yang memicu cek cok di malam hari tersebut,” lanjutnya.
Setelah TAS tewas, Alvi memutilasi jasad pacarnya di kamar mandi kos. Tersangka memotong tubuh korban menjadi ratusan potongan. (R2)
Saat ini belum ada komentar