#Rasuli
Terancam Minimal 4 Tahun Penjara, KPK Dakwa Topan Ginting, Rasuli dan Heliyanto Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- visibility 18
- 0Komentar
Terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Siregar saat mendengar surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK di muka persidangan yang digelar di PN Medan, Rabu (19/18/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mendakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, bersama Pejabat Pembuat […]

