#Pulihkanaset
Kejati Sumut Pulihkan Aset Rp 172,78M Lewat Pelelangan Barang Rampasan
- calendar_month Ming, 28 Des 2025
- visibility 74
- 0Komentar
Kajati Sumut Dr Harli Siregar MEDAN (tri3news.com) – Capaian kinerja penegakan hukum di tahun 2025, Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut telah berhasil melakukan pelelangan asset berupa barang rampasan dari tindak pidana dengan hasil mencapai Rp172.785.695.762. “Uang tersebut telah disetorkan ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI,” […]


