#Penyelesaian Perkara
Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- visibility 18
- 0Komentar
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, didampingi jajaran mengikuti ekspos virtual mengenai penyelesaian perkara tindak pidana penggelapan melalui restorative justice, Senin, (17/11/2025). (Foto: Dok/Humas) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, menghentikan penuntutan terhadap seorang pria inisial DA, tersangka tindak pidana penggelapan melalui Restorative Justice (keadilan restoratif). Penghentian penuntutan itu setelah Jaksa Agung Muda Tindak […]

