# Ladang Jagung
Terapkan RJ, Jaksa Damaikan Tersangka dan Korban Penganiayaan di Ladang Jagung di Karo
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 31
- 0Komentar
Suasana ekspos perkara dan penerapan, Senin (16/3/2026) di Kejatisu (Foto:dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Kajati Sumut Harli Siregar memutuskan untuk menerapkan restoratif justice (RJ) dalam penyelesaian perkara penganiayaan di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tigabinanga, atas nama tersangka Regina Br Sembiring dengan korban Buah Hati Br Ginting. “Penerapan RJ […]


