#Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 13,1 M dari Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 25
- 0Komentar
Uang pengembalian kerugian negara dari penyidikan perkara korupsi, diterima tim jaksa penyidik disaksikan Aspidsus Johnny William Pardede (3 dari lanan) dan Kasidik Arif Kadarnan, Senin (23/2/2926). (Foto:dok/ Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 13.185.197.899 hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi, dalam Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront […]


