Dugaan
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,5 M Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Padangsidimpuan
- calendar_month Sen, 23 Jun 2025
- visibility 193
- 0Komentar
MEDAN (tri3news.com) -Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara Rp 3.5 miliar terkait penanganan dugaan korupsi Dana Desa. “Uang tersebut atas penyerahan dari tersangka IFS, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan”, sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting SH […]

