#Ditreskrimsus
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penggelapan Rp 28 M Uang Umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 27
- 0Komentar
Ditreskrimsus, Kombes Rahmat Budi Handoko memberikan penjelasan di Mapolda Sumut, Rabu (18/3/2026). (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) -.Polda Sumut melalui Ditreskrimsus telah menetapkan 1 tersangka pada kasus penggelapan uang senilai Rp 28 Miliar milik jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu. Ditreskrimsus, Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan 1 tersangka yang sudah ditetapkan adalah Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala […]


