Sub Penyalur Jadi Solusi Pemerintah Hadirkan BBM di Daerah 3T
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

TANJUNG PINANG (tri3news.com) – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperluas akses energi dengan menghadirkan mekanisme sub penyalur BBM di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, atau Terpencil (3T). Skema ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bahan bakar karena ketiadaan penyalur resmi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah yang tidak memungkinkan dibangunnya penyalur.
“Sub penyalur adalah salah satu solusi yang diberikan pemerintah agar masyarakat di kecamatan yang belum terdapat penyalur bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan tepat sasaran,” ujar Erika dalam sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (19/9).
Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok konsumen – seperti nelayan, petani, UMKM, hingga pengguna transportasi darat – yang ditunjuk untuk mengambil BBM dari penyalur terdekat, lalu menyalurkannya kembali ke komunitas mereka. Skema ini bukan ditujukan untuk mencari keuntungan, melainkan menjamin pemerataan energi.
Erika juga menyoroti tantangan geografis Indonesia yang membuat jarak antar penyalur cukup jauh. “Di daerah-daerah yang tidak ada penyalur, memang dibutuhkan mekanisme lain. Sub penyalur adalah salah satu cara agar masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” jelasnya.
Landasan hukum mengenai sub penyalur tercantum dalam Peraturan BPH Migas No 1 Tahun 2024, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan No 1 Tahun 2025 untuk memperpanjang masa transisi penyaluran BBM hingga 30 September 2025.
Sehari sebelumnya, Kamis (18/9), BPH Migas juga meninjau calon sub penyalur di Kabupaten Bintan. Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan teknis, khususnya aspek keselamatan, agar subsidi BBM benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Acara sosialisasi di Tanjung Pinang turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira serta Wakil Bupati Natuna Jarmin. Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan BPH Migas, mengingat peran sub penyalur sangat strategis di wilayah kepulauan dengan lebih dari 2.000 pulau, sebagian di antaranya masuk kategori 3T. (R3)


Saat ini belum ada komentar