Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sosok Topan Ginting Ternyata Orang Dekat Dengan Bobby, Miliki Karier Moncern di Pemerintahan

Sosok Topan Ginting Ternyata Orang Dekat Dengan Bobby, Miliki Karier Moncern di Pemerintahan

  • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) –  Topan Ginting, aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan tersangka korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam.

Ia menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dan memiliki   karier moncern di pemerintahan .

Ia adalah alumnus STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007. Setelah lulus dari STPDN, dirinya mulai bertugas sebagai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Saat itu, Topan sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan. Kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika. Pada 2019, Topan Ginting menjadi Camat Medan Tuntungan.

Kariernya melesat saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.Dan Topan Ginting  orang dekat dengan Bobby

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

 Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang. Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Sumut Surya.

 Setelah menjabat empat bulan sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut ia tersandung tersangka korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam.

Selain Topan Obaja Putra Ginting, tersangka lain dalam kasus ini adala Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Heliyanto (HEL),  PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR),  Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY),  Direktur PT RN.

“KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Adapun dalam giat OTT kali ini KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:

a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;

b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;

c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;

d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

a. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;

b. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

“Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” kata Asep.

Nilai Proyek Rp 231 Miliar, Uang Pelicin Rp 46 Miliar

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut mencapai Rp 231,8 miliar.

Sedangkan uang pelicin yang disiapkan untuk mendapatkan proyek itu diperkirakan mencapai Rp 46 miliar.

Perhitungan itu diperoleh dari perjanjian komitmen fee sebesar 10-20 persen.

“Ada sekitar Rp 46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap (tapi belum diberikan),” kata Asep Guntur, Sabtu (28/6/2025).

Asep menjelaskan, ada perjanjian komitmen fee dalam proyek tersebut.

Akhirun dan Rayhan yang diskenariokan sebagai pemenang proyek menjanjikan Rp 46 miliar kepada ketiga tersangka.

Namun, permufakatan jahat itu berhasil dicegah KPK melalu OTT. “Kalau dibiarkan pihak-pihak ini mendapatkan proyek, ini tentu hasil pekerjaan tidak akan maksimal.

Karena, sebagian dari uang itu akan digunakan untuk menyuap, memperoleh pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 231 juta dari kediaman salah satu tersangka.

Uang tersebut diduga sisa dari praktik suap yang telah dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasang Ring Jantung Biaya Ditanggung BPJS

    Pasang Ring Jantung Biaya Ditanggung BPJS

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Penanganan sakit jantung hingga biaya pasang ring jantung kini ditanggung BPJS. Hal ini disampaikan pasien penyakit jantung, David Sinukaban didampingi istri Sri Br Keliat, warga Kabanjahe, Kamis (6/11) di Kabanjahe. Sri menuturkan ia dan keluarga terdaftar sebagai peserta dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Ia mengaku sangat terbantu […]

  • Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2  Tersangka di Kabanjahe

    Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2 Tersangka di Kabanjahe

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.215
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menyampaikan, bahwa kedua tersangka berinisial MS (41), warga Desa Ketaren, dan JES (39), warga Desa Lau […]

  • Lampung Gerbang Masuk, Menhub Dudy Koordinasikan Angkutan Lebaran 2026

    Lampung Gerbang Masuk, Menhub Dudy Koordinasikan Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Menhub Dudy  Rapat Koordinasi dengan Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (17/2). BANDAR LAMPUNG (tri3news.com) – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, Provinsi Lampung merupakan “Gerbang Masuk” bagi masyarakat khususnya dari Pulau Jawa yang akan melakukan perjalanan ke berbagai provinsi di Pulau Sumatra. Menhub menyebut Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni […]

  • Autokritik Menperin: Transformasi Digital Industri Masih Lambat

    Autokritik Menperin: Transformasi Digital Industri Masih Lambat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa transformasi digital dan penguatan ekosistem inovasi di sektor industri nasional masih berjalan lambat. Hal ini ia sampaikan dalam acara Indonesia 4.0 Conference & Expo 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Agus menegaskan, meski program Making Indonesia 4.0 sudah digulirkan sejak 2018, penerapan digitalisasi industri belum merata […]

  • Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa saat menjalani pemeriksaan di Kejatisu, Rabu (29/5/2025). Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam […]

  • Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    Arus Pendek, Empat Unit Rumah di Desa Perbesi Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Diduga Arus pendek, empat unit bangunan rumah semi permanen di Kesaian Muham, Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, hangus terbakar, Senin (16/6) sekira Pukul 17.00 WIB Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun akibat dari kebakaran itu, para korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 1,5 M. Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo […]

expand_less