Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Kedua tersangka diapit petugas saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar terus ditingkatkan. Polres Pematangsiantar bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,06 Kg dan 30 butir pil ekstasi.

Dari pengungkapan itu, dua pemuda, masing-masing berinisial AFRF (18) dan RRH (19), ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (25/9/2025) sore.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (30/9/2025), menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Serdang.

“Kedua pelaku diamankan di dalam kamar rumah. Saat digeledah, ditemukan ganja dalam jumlah besar serta pil ekstasi yang disimpan di berbagai tempat, termasuk lemari, tas dan kantong jaket,” ujar Irwanta.

Ia menjelaskan,  adapun barang bukti yang disita antara lain diantaranya 1,06 kilogram ganja dalam berbagai paket siap edar, 30 butir pil ekstasi. Timbangan digital, kertas pembungkus, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan ganja

Dari pemeriksaan awal, AFRF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R. Namun, saat dilakukan pengejaran inisial R tidak ditemukan.

Ia menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI-Polri dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Siantar.

“Kedua pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Irwanta.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ahmad Munir, menerima surat dukungan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diserahkan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah kepada Ahmad Munir, saat Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Hotel Aston, Banten, Sabtu (7/2/2026). (Foto/Dok/Ist) SERANG (tri3news.com) – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus […]

  • Ditjenpas Sumut dan Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Barang Terlarang Disita dan Dibakar

    Ditjenpas Sumut dan Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Barang Terlarang Disita dan Dibakar

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Barang terlarang yang disita dari kamar hunian WBP, Senin (2/3/2026) malam, di Lapas Lubukpakam. (Foto.Dok/Lapas Lubukpakam). LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Petugas Kanwil Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Sumut bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam, mengelar razia mendadak ke kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Senin (2/3/2026) malam, di Lapas Lubukpakam. Dari hasil penggeladahan badan […]

  • Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Dituduh 2 kali mencuri handphone (HP) milik pekerja, Personel unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap seorang pekerja rumah makan simpang tiga berinisial JS (28) warga Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (1/10/2025) pukul 16.30 WIB. Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, kepada pers Kamis (2/10/2025) […]

  • Polda Sumut Ringkus Tiga Orang Sindikat Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Brimob

    Polda Sumut Ringkus Tiga Orang Sindikat Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Brimob

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tiga tersangka sindikat narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut. (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba meringkus  tiga orang tersangka berikut ratusan pil ekstasi berbagai logo, termasuk merek Superman, yang siap diedarkan. Diketahui dati dari ketiga tersangka disebut-sebut anggota Brimob Poldasu insial PAN. Dari Informasi diperoleh, penangkapan pertama berlangsung pada Minggu (14/9/2025) pukul 00.01 WIB […]

  • Persaja Gelar Diskusi Bertajuk Bincang Pagi Bersama seluruh Jaksa Republik Indonesia

    Persaja Gelar Diskusi Bertajuk Bincang Pagi Bersama seluruh Jaksa Republik Indonesia

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUMUT (tri3news.com) – Ketua Umum Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia, Prof Dr.Asep N Mulyana, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof Dr Rugi Margono dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan R.I Dr Hendro Dewanto menggelar diskusi bertajuk bincang pagi bersama seluruh Jaksa dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (11/2). Kajati Sumatera […]

  • Arus Mudik Idulfitri, KMP Kelud Turunkan 3.620 Penumpang di Pelabuhan Belawan

    Arus Mudik Idulfitri, KMP Kelud Turunkan 3.620 Penumpang di Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, dipadati ribuan penumpang KMP Kelud, pada puncak arus mudi Idul Fitri 2026, Jumat (20/3/2026).(Foto dok/ist) BELAWAN (tri3news com) – Puncak arus mudik Idul Fitri 2026, ribuan penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Kelud asal Pelabuhan Batu Ampar, Batam via Tanjung Balai Karimun, kembali memadati Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, […]

expand_less