Sepeda Motor Driver Ojol Dilarikan Pria Berpostur Besar yang Membawa Anak dan Istrinya
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar

Seorang pria melarikan sepeda motor milik seorang driver ojek online dengan modus membawa istrinya untuk berobat ke klinik terdekat di Jalan Besar Delitua, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua terekam CCTV, Selasa (17/2/2026). (Foto:Dok/Screenshoot)
MEDAN (tri3news.com) – Sepeda motor milik seorang driver ojek online (Ojol) dilarikan pria dengan modus membawa istrinya untuk berobat ke klinik terdekat di salah satu warung Aceh Jalan Besar Delitua, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
Menurut pengakuan korban, Robbi Maulana (31), ia bersama temannya sedang menawarkan sebuah sepeda motor kepada seorang pria diduga pelaku yang ingin membeli motor bekas.
Kemudian keduanya pun membawa pria tersebut ke salah satu Showroom motor bekas di Delitua untuk melihat unit sepeda motor bekas tersebut.
Namun, pelaku tidak melakukan transaksi membeli motor bekas tersebut di showroom tersebut. Melainkan mengajak keduanya ke salah satu warung Aceh yang tak jauh dari lokasi pencurian.
Berdasarkan dari rekaman CCTV, terlihat pria tersebut membawa istri dan anaknya ke warung Aceh dan sempat berbincang-bincang dengan korban dan temannya.
Tak berselang lama, pria berpakaian hitam dan juga berpostur besar ini meminjam salah satu sepeda motor milik korban untuk mengantarkan istrinya berobat ke klinik terdekat.
Namun, korban yang baru kenal dengan pelaku itu tidak ada niat untuk meminjamkan sepeda motornya ke pelaku, akan tetapi pelaku mengatakan kepada teman korban bahwa, ia dan pelaku sudah saling kenal sehingga korban pun mempercayai temannya untuk menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku.
“Awalnya saya juga nggak ngasih karena saya juga baru kenal, saya bilang gitu. Namun pelakunya mengkonfirmasi bahwasanya udah kenal lama sama teman saya itu. Dan lalu saya konfirmasi ke teman saya, kata teman saya, aman. lalu saya kasihlah sepeda motor itu, dan sampai sekarang nggak balik lagi sepeda motor itu,” ucap Robbi di lokasi TKP, Senin (2/3/2026).
Selanjutnya, pelaku membawa istri dan anaknya meninggalkan warung Aceh tersebut dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Robbi yang merasa cemas telah meminjamkan motornya ke pelaku ini tak kunjung tiba, korban pun segera bertanya kepada temannya untuk mencari disekitaran daerah Delitua untuk mencari keberadaan pelaku. Namun usaha pencarian itu tidak membuahkan hasil.
“Paling sekitar 10 menit saya sadarnya. Saya dari awal udah sadar dan saya nggak ngasih, gitu kan, tapi dikarenakan kawan saya ACC itu tadi, ah, di situlah saya kasih sama pelaku,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih bernomor polisi BK 5179 AHN, dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Delitua dengan nomor P/B/ 59/I /2026/SPKT/POLSEK DELI TUAIPOLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Saya membuat laporan kepolisian di hari yang sama, di Polsek Delitua,” jelasnya namun pelaku belum juga ditangkap.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Delitua, Kompol P.S. Simbolon yang dikonfirmasi melalui telepon WA terkait laporan Robby belum memberikan keterangan. (R1)



Saat ini belum ada komentar