Sempat Kejar Kejaran, Polisi Amankan Pria Pengemudi Mobil Asal Labuhanbatu Utara Diduga Bawa Sabu
- calendar_month Ming, 5 Okt 2025
- visibility 74
- comment 0 komentar

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 22.25 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang laki laki inisial K alias I (30) warga Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah plastik klip transparan dengan berat kotor 2,87 gram yang sempat dibuangnya keluar mobil.
Kapolres AKBP Welman Feri, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M Ruslan, Minggu (5/10/2025) menjelaskan bahwa, pengungkapan ini bermula dari informasi yang di didapat personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai bahwasannya ada 1 unit mobil fortuner hitam dengan nomor polisi BK 1811 ZX yang diduga membawa narkotika narkotika jenis sabu.
“Kemudian tim opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dan pada saat berada di samping rel kereta api, personil opsnal mencoba memberhentikan mobil tersebut. Namun mobil tersebut tidak berhenti dan melaju ke arah jalan alteri,” sebut M Ruslan.
Selanjutnya, kata M Ruslan, tim opsnal berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan Alteri tepatnya di depan Pertamina dan diamankan 1 orang laki-laki inisial K alias I.
“Petugas melakukan penggeledahan mobil dan ditemukan barang bukti berupa, 1 buah bong dan kaca tirex yang berada di dalam sebuah tas yang terletak di bangku tengah sebelah kanan mobil tersebut,” lanjut M Ruslan.
Tidak sampai disitu, sebut M Ruslan, petugas membawa tersangka dan mobil tersebut ke tempat dimana tersangka membuang 1 bungkus plastik hitam tersebut dan pada saat sampai di lokasi, kemudian petugas menyuruh pria inisal K alias I untuk membuka bungkusan plastik tersebut dan ditemukan 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
“Setelah itu, petugas membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mako Polres Tanjungbalai. Dan sampai saat ini tersangka masih diamankan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasubsi Humas M Ruslan. (R1)


Saat ini belum ada komentar