Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sempat Buat Pernyataan Salah Soal Tunjangan, Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir

Sempat Buat Pernyataan Salah Soal Tunjangan, Partai Golkar Nonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir

  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Foto/Dok/Ist)

JAKARTA (trinews.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Keputusan itu disampaikan dalam siaran pers resmi partai berlambang pohon beringin pada Minggu (31/8/2025).

Berdasarkan salinan siaran pers yang diterima, dokumen itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dak Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. Keputusan itu diambil setelah partai mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan.

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Melalui siaran pers itu, DPP Partai Golkar juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi. Di sisi lain, Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Melalui siaran pers itu, DPP Partai Golkar juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi. Di sisi lain, Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Ketika dikonfirmasi ke Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. Sarmuji membenarkan bahwa siaran pers itu resmi dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar. “Ya benar,” katanya.

Adies Kadir beberapa waktu lalu menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya soal sejumlah tunjangan bagi anggota DPR RI. Dia mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI, bahwa sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010 yakni sebesar Rp200 ribu dan tunjangan bensin sebesar Rp3 juta per bulan.

“Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Adies mengatakan bahwa tambahan tunjangan yang diberlakukan yakni tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI. Itu pun, kata dia, sudah dianggarkan sejak tahun sebelumnya.

“Itu karena rumah dinas dialih fungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan,” kata dia.

Dia pun berharap klarifikasi tersebut mengoreksi pernyataannya yang lalu agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebelumnya pada Selasa (19/8/2025), Adies mengungkapkan bahwa gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada penambahan tunjangan berupa tunjangan perumahan.

Untuk rinciannya, Adies menjelaskan tunjangan-tunjangan yang diterima anggota DPR, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya. Namun kini rincian tunjangan itu dikoreksi oleh Adies karena terdapat kesalahan angka.

Dia pun menyarankan agar pertanyaan seputar besaran gaji dan tunjangan-tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI yang lebih rinci dan teknis untuk ditanyakan ke pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Silakan tanya Pak Sekjen. Intinya gaji tidak ada kenaikan, tunjangan juga yang lain tidak. Hanya tadi itu, tunjangan perumahan,” kata dia.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

    Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Satpol PP Pemprov Sumut menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM tersebut belum memiliki izin operasional yang lengkap. (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) LANGKAT (tri3news.com) – Pemprov Sumut menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. […]

  • Dugaan Korupsi PNBP, Kejatisu Tahan 3 Mantan Kepala KSOP Belawan

    Dugaan Korupsi PNBP, Kejatisu Tahan 3 Mantan Kepala KSOP Belawan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ketiga tersangka digiring petugas Kejatisu untuk ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Selasa (24/2/2026) malam.(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tiga mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, Selasa (24/2/2026) malam, ditahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut, setelah ditetapkan tersangka perkara dugaan korupsi pada Penerimaan Uang Negara dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di instansi tersebut. […]

  • Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menerima langsung audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Suka Meriah yang menyampaikan permasalahan terkait krisis air bersih di desa mereka. Pertemuan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Karo, Jumat (4/7/2025). Warga Desa Suka Meriah mengungkapkan kesulitan mereka dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari selama kurang lebih […]

  • Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, Senin (19/1/2026)( Foto dok/Pendam I/BB). BINJAI (tri3news.com) – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, sebagai bagian dari pembinaan satuan serta penguatan komunikasi antara pimpinan dan […]

  • Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Titi Kuning

    Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Titi Kuning

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak melakukan pengecekan untuk memastikan kelancaran arus mudik serta kesiapsiagaan personel Operasi Ketupat Toba 2026, di underpass Titi Kuning Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (16/3/2026).(Foto Dok/Polrestabes Medan) MEDAN (tri3news.com) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH melakukan pengecekan langsung di Pos Pengamanan (Pospam) underpass […]

  • Polres Belawan Tembak Pelaku Penjarahan Harta Benda Seorang Warga

    Polres Belawan Tembak Pelaku Penjarahan Harta Benda Seorang Warga

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Seorang pria, tersangka pelaku penjarahan harta benda salah seorang warga, ketika terjadi tawuran di Belawan, Sabtu (13/12/2025), diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan setelah menjalani perawatan di rumah sakit atas luka tembak pada bagian kakinya.(Foto dok/Humas Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, Andi Irawan (23) terduga pelaku penjarahan harta benda milik salah seorang warga, ketika […]

expand_less