Sehari Ditunjuk Plh Kajari Karo, Herlangga Wisnu Murdianto Langsung Pimpin Rapat
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Plh Kajari Karo, Herlangga Wisnu Murdianto, SH MH langsung memimpin rapat di Aula Kantor Kejari Karo, Selasa (7/4). (Foto/Dok/Kejari Karo)
KARO (tri3news.com) – Sehari ditunjuk Kajatisu sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Herlangga Wisnu Murdianto, SH MH langsung memimpin rapat di Aula Kantor Kejari Karo, Selasa (7/4).
Rapat bersama ini merupakan agenda penting dalam rangka evaluasi kinerja serta penguatan koordinasi internal di lingkungan Kejari Karo.
Plh Kajari Karo, Herlangga Wisnu Murdianto SH MH dalam arahannya, menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehari-hari.
“Rapat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh lini di Kejaksaan Negeri Karo bergerak seirama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” ujar Herlangga Wisnu Murdianto.
Adapun peserta rapat yang hadir diantaranya, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag); Kepala Sub Seksi (Kasubsi); Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha, PPNP (Pegawai Pemerintah Non Pegawai).
Rapat berlangsung secara interaktif, di mana setiap bidang memaparkan progres capaian kinerja serta kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini bertujuan agar setiap hambatan dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang humanis dan terukur.
Kegiatan ini juga selaras dengan slogan yang diusung Kejari Karo : Melayani, Jujur, Integritas, Loyalitas, dan Efisien (MEJILE). Melalui rapat koordinasi yang rutin seperti ini, diharapkan performa lembaga semakin solid dalam mendukung program-program strategis Institusi Kejaksaan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Kejagung menarik Kajari Karo Dante Rajagukguk, Kasipidsus serta para jaksa yang menangani kasus itu. (R1)



Saat ini belum ada komentar