Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Penangkapan dua pengedar narkoba sekaligus terungkapnya praktik manipulasi disalah satu media menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang profesional oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025 ) sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. bersama personel , berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 37,38 gram dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan dua tersangka yang ditangkap adalah Pipi Indriyani (23), seorang perempuan warga Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, serta Dedy Syahputra alias Toples (35), warga Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Dari tangan Pipi, petugas menyita sabu seberat 1,41 gram, sedangkan dari Dedy ditemukan 35,97 gram sabu, sejumlah handphone, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan narkoba,”ucap AKP Henry kepada wartawan, Minggu(18/5/2025) .

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama adalah rumah Pipi di Marihat Bukit dan lokasi kedua adalah rumah Dedy Syahputra di Purba Ganda. Kedua tempat tersebut merupakan wilayah hukum Polres Simalungun yang selama ini terus diawasi sebagai zona rawan peredaran narkoba.

Ia menjelaskan awal kasus ini mencuat dari pemberitaan sebuah media online pada 12 dan 13 Mei 2025. Berita tersebut berani menuduh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Siahaan melakukan pembiaran terhadap Dedi Sanjaya alias Suro, belakangan diketahui Suro adalah suami sirih dari tersangka Pipi yang juga merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara April 2025, Suro dan Pipi pernah menjadi sepasang kekasih penjual narkoba.

Dalam berita online tersebut penulis bahkan berani memasang foto IPDA Froom dan Suro, tanpa izin yang diambil dari media sosial untuk menggiring opini bahwa “Polisi tidak berani bertindak”, ungkap AKP Henry.

Kapolres Simalungun yang membaca informasi di media online itu segera memerintahkan Kasat Narkoba AKP Henry Sirait untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil investigasi intensif, diketahui bahwa pemilik media yang menerbitkan berita itu berinisial “T” dari luar daerah Simalungun, dan merupakan rekan dekat Pipi.

Motif dari pemberitaan itu terungkap sebagai upaya pribadi Pipi untuk “menyingkirkan” yang kini menjadi rival bisnisnya, yakni Suro, setelah keduanya terlibat konflik terkait suplai narkoba dari bandar berinisial “J” di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, saat ini masih dalam pengembangan.

Setelah keluar dari penjara diketahui, Suro memutus hubungan pasokan narkoba ke Pipi, membuat Pipi kehilangan akses untuk berjualan dan memakai narkoba, terindikasi bahwa Pipi juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Dalam kondisi kecewa, Pipi bekerja sama dengan “T” untuk membuat berita yang menggiring opini publik bahwa polisi tidak berani menangkap Suro, dengan harapan Suro ditangkap dan ia kembali menguasai pasar.

Namun strategi tersebut berbalik arah. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Sirait membongkar komunikasi antara Pipi dan “T” melalui telepon genggam yang disita. Dalam pesan tersebut, terlihat bukti Pipi mengirimkan foto Suro dan meminta agar berita segera dibuat. Link berita tersebut pun dikirimkan kembali kepada Pipi.

Penangkapan dilakukan pada 15 Mei 2025 dan penggerebekan dengan didampingi Gamot setempat lingkungan rumah Suro dilakukan hari itu juga, namun Petugas tidak menemukan keberadan Suro yang tidak berada di tempat. Selanjutnya Personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan rumah Pipi dan berhasil menemukan sabu-sabu siap edar dan mengungkap bukti percakapan dengan pemilik media yang menerbitkan berita negatif tersebut. Pipi dan rekannya, Dedy, kini ditahan di Mapolres Simalungun.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian bekerja secara profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh opini publik maupun upaya manipulasi informasi. Kasat Narkoba AKP Henry Sirait yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi sebelum bertindak.

Kasat narkoba menyampaikan bahwa personil Sat Narkoba berani dan tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkoba. Apabila ada informasi dari masyarakat, tetap akan ditindak lanjuti. Lebih baik sampaikan saja dengan baik, tidak perlu berpolemik, yang dapat menimbulkan opini yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat.

“Kami tidak akan pernah tutup mata terhadap pelaku narkoba. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami minta masyarakat lebih selektif dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas AKP Henry.

Penyidikan terhadap Pipi dan Dedy terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan. Sementara itu, Sat Narkoba akan berkolaborasi dengan Siehumas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. (R1).

AMANKAN : Salah seorang wanita yang diamankan dalam kasus Narkotika jenis shabu diringkus Polres Simalungun berikut barang bukti yang disita, Minggu (18/5/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Simalungun)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Nobar Film Believe

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Nobar Film Believe

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MENONTON: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Sumut nonton bersama Film “Believe: Takdir, Mimpi dan Keberanian” di Cinema XXI, Delipark Mall, Jalan Putri Hijau, Medan, Jum’at (1/8/2025). (Foto :Diskominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) nonton bareng (Nobar) film yang berjudul Believe. Film […]

  • Polisi Ringkus  Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu, 11 Paket Sabu Disita

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar berinisial IP alias Bagong berikut barang bukti sabu diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (27/7/2025).(Foto/ Dok/Satres Narkoba)   MEDAN (tri3news com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36) warga Jalan Selatan Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Dari  tersangka  disita barang […]

  • Tersinggung di Warung Tuak, Benget Hutauruk Tewas Ditikam Temannya

    Tersinggung di Warung Tuak, Benget Hutauruk Tewas Ditikam Temannya

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    OLAH TKP : Tim Opsnal Polres Taput melakukan olah TKP, Jumat (1/8/2025) atas peristiwa meninggalnya Benget Hutauruk (58) yang ditikam temannya berinisial HH di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Humas Polres Taput.)   TAPANULI UTARA  (tri3news.com) – Akibat tersinggung di warung tuak, Benget Hutauruk (58) warga Bahal Nagodang Dusun 3 Desa […]

  • Pasangan Suami-Istri Bawa 1 Kg Sabu Diringkus Polisi

    Pasangan Suami-Istri Bawa 1 Kg Sabu Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar berinisial, TH (38) dan PP (32) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (5/7/2025) sore. Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba Polres Binjai AKP […]

  • Bupati Pakpak Bharat Lantik  dan Serahkan SK 156 PPPK

    Bupati Pakpak Bharat Lantik dan Serahkan SK 156 PPPK

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PAKPAK BHARAT (tri3news.com) – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan menyerahkan SK pengangkatan bagi 156 Pegawai Pemerintah  Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Kabupaten Pakpak Bharat di aula Pemkab Pakpak Bharat, Rabu (25/6/2025). Franc menjelaskan bahwa  pengangkatan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menuntaskan status kepegawaian tenaga […]

  • Balas Serangan AS, Iran Balas Luncurkan Rudal Balistik ke Israel

    Balas Serangan AS, Iran Balas Luncurkan Rudal Balistik ke Israel

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    TEL AVIV (tri3news.com)- Amerika Serikat menyerang tiga lokasi di Iran, Minggu (22/6/2025) dini hari, yang menandai AS melibatkan diri dalam upaya Israel untuk menghentikan program nuklir Iran. Serangan ini disebut menjadi langkah berisiko untuk melemahkan musuh lama di tengah ancaman pembalasan Teheran yang dapat memicu konflik regional yang lebih luas. Presiden AS Donald Trump mengatakan […]

expand_less