Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Penangkapan dua pengedar narkoba sekaligus terungkapnya praktik manipulasi disalah satu media menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang profesional oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025 ) sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. bersama personel , berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 37,38 gram dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan dua tersangka yang ditangkap adalah Pipi Indriyani (23), seorang perempuan warga Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, serta Dedy Syahputra alias Toples (35), warga Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Dari tangan Pipi, petugas menyita sabu seberat 1,41 gram, sedangkan dari Dedy ditemukan 35,97 gram sabu, sejumlah handphone, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan narkoba,”ucap AKP Henry kepada wartawan, Minggu(18/5/2025) .

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama adalah rumah Pipi di Marihat Bukit dan lokasi kedua adalah rumah Dedy Syahputra di Purba Ganda. Kedua tempat tersebut merupakan wilayah hukum Polres Simalungun yang selama ini terus diawasi sebagai zona rawan peredaran narkoba.

Ia menjelaskan awal kasus ini mencuat dari pemberitaan sebuah media online pada 12 dan 13 Mei 2025. Berita tersebut berani menuduh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Siahaan melakukan pembiaran terhadap Dedi Sanjaya alias Suro, belakangan diketahui Suro adalah suami sirih dari tersangka Pipi yang juga merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara April 2025, Suro dan Pipi pernah menjadi sepasang kekasih penjual narkoba.

Dalam berita online tersebut penulis bahkan berani memasang foto IPDA Froom dan Suro, tanpa izin yang diambil dari media sosial untuk menggiring opini bahwa “Polisi tidak berani bertindak”, ungkap AKP Henry.

Kapolres Simalungun yang membaca informasi di media online itu segera memerintahkan Kasat Narkoba AKP Henry Sirait untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil investigasi intensif, diketahui bahwa pemilik media yang menerbitkan berita itu berinisial “T” dari luar daerah Simalungun, dan merupakan rekan dekat Pipi.

Motif dari pemberitaan itu terungkap sebagai upaya pribadi Pipi untuk “menyingkirkan” yang kini menjadi rival bisnisnya, yakni Suro, setelah keduanya terlibat konflik terkait suplai narkoba dari bandar berinisial “J” di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, saat ini masih dalam pengembangan.

Setelah keluar dari penjara diketahui, Suro memutus hubungan pasokan narkoba ke Pipi, membuat Pipi kehilangan akses untuk berjualan dan memakai narkoba, terindikasi bahwa Pipi juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Dalam kondisi kecewa, Pipi bekerja sama dengan “T” untuk membuat berita yang menggiring opini publik bahwa polisi tidak berani menangkap Suro, dengan harapan Suro ditangkap dan ia kembali menguasai pasar.

Namun strategi tersebut berbalik arah. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Sirait membongkar komunikasi antara Pipi dan “T” melalui telepon genggam yang disita. Dalam pesan tersebut, terlihat bukti Pipi mengirimkan foto Suro dan meminta agar berita segera dibuat. Link berita tersebut pun dikirimkan kembali kepada Pipi.

Penangkapan dilakukan pada 15 Mei 2025 dan penggerebekan dengan didampingi Gamot setempat lingkungan rumah Suro dilakukan hari itu juga, namun Petugas tidak menemukan keberadan Suro yang tidak berada di tempat. Selanjutnya Personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan rumah Pipi dan berhasil menemukan sabu-sabu siap edar dan mengungkap bukti percakapan dengan pemilik media yang menerbitkan berita negatif tersebut. Pipi dan rekannya, Dedy, kini ditahan di Mapolres Simalungun.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian bekerja secara profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh opini publik maupun upaya manipulasi informasi. Kasat Narkoba AKP Henry Sirait yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi sebelum bertindak.

Kasat narkoba menyampaikan bahwa personil Sat Narkoba berani dan tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkoba. Apabila ada informasi dari masyarakat, tetap akan ditindak lanjuti. Lebih baik sampaikan saja dengan baik, tidak perlu berpolemik, yang dapat menimbulkan opini yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat.

“Kami tidak akan pernah tutup mata terhadap pelaku narkoba. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami minta masyarakat lebih selektif dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas AKP Henry.

Penyidikan terhadap Pipi dan Dedy terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan. Sementara itu, Sat Narkoba akan berkolaborasi dengan Siehumas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. (R1).

AMANKAN : Salah seorang wanita yang diamankan dalam kasus Narkotika jenis shabu diringkus Polres Simalungun berikut barang bukti yang disita, Minggu (18/5/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Simalungun)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi, Narkoba dan Uang Puluhan Juta Ditemukan

    Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi, Narkoba dan Uang Puluhan Juta Ditemukan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan bersama anggotanya mengecek narkoba yang ditemukan di satu rumah Jalan Mangkubumi, Medan. Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan dan berhasil menemukan narkoba jenis pil ekstasi dengan jumlahnya yang cukup fantastis. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP […]

  • Oxford United Vs Liga Indonesia All-Stars, Laga Bergengsi Piala Presiden 2025, Ini Jadwalnya

    Oxford United Vs Liga Indonesia All-Stars, Laga Bergengsi Piala Presiden 2025, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pertandingan antara Oxford United dan Liga Indonesia All-Stars akan menjadi laga pembuka yang sangat dinantikan di Grup A Piala Presiden 2025. Laga ini menyajikan duel menarik antara perwakilan dari sistem liga Inggris melawan tim yang berisikan talenta-talenta terbaik dari kompetisi domestik Indonesia. Sorotan utama tentu akan tertuju pada Marselino Ferdinan dan Ole […]

  • Taipei Open 2025, Dejan/Fadia Tikung Wakil Malaysia dengan Menyakitkan

    Taipei Open 2025, Dejan/Fadia Tikung Wakil Malaysia dengan Menyakitkan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti, memetik hasil manis pada babak perempat final Taipei Open 2025. Babak perempat final Taipei Open 2025 dijalani Dejan/Fadia dengan berjumpa wakil Malaysia Loo Bing Kun/Toh Ee Wei, Jumat (9/5/2025). Tampil di Taipei Arena, Taiwan, Dejan/Fadia berhasil menang atas Loo/Toh melalui rubber game dengan skor […]

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Nobar Film Believe

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Nobar Film Believe

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MENONTON: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Sumut nonton bersama Film “Believe: Takdir, Mimpi dan Keberanian” di Cinema XXI, Delipark Mall, Jalan Putri Hijau, Medan, Jum’at (1/8/2025). (Foto :Diskominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) nonton bareng (Nobar) film yang berjudul Believe. Film […]

  • Edarkan Sabu  di Kedai Tuak Ditangkap Polisi

    Edarkan Sabu di Kedai Tuak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 795
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, (31/7/2025) lalu. Kasat Narkoba AKP Gunawan mengungkapkan, dari tangan BST (60), warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat. Dari tangan tersangka, pihaknya menyita […]

  • Inspektorat Karo Terbitkan Bebas Temuan Penggunaan Anggaran di UPT Puskesmas Dolat Rayat, Tidak Ditemukan Pungli Akreditasi

    Inspektorat Karo Terbitkan Bebas Temuan Penggunaan Anggaran di UPT Puskesmas Dolat Rayat, Tidak Ditemukan Pungli Akreditasi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Foto Kantor Puskesmas Dolat Rayat. (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Inspektorat Kabupaten Karo terbitkan surat bebas temuan penggunaan anggaran tahun 2023, 2024  dan tahun 2025 pada Oktober 2025 di UPT Puskesmas Dolat Rayat. Selain itu Inspektorat Karo juga tidak menemukan adanya pungli pelaksanaan akreditasi. Dan juga tidak terbukti kebenarannya dugaan adanya uang takut yang diberikan oleh […]

expand_less