Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Penangkapan dua pengedar narkoba sekaligus terungkapnya praktik manipulasi disalah satu media menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang profesional oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025 ) sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. bersama personel , berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 37,38 gram dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan dua tersangka yang ditangkap adalah Pipi Indriyani (23), seorang perempuan warga Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, serta Dedy Syahputra alias Toples (35), warga Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Dari tangan Pipi, petugas menyita sabu seberat 1,41 gram, sedangkan dari Dedy ditemukan 35,97 gram sabu, sejumlah handphone, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan narkoba,”ucap AKP Henry kepada wartawan, Minggu(18/5/2025) .

Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama adalah rumah Pipi di Marihat Bukit dan lokasi kedua adalah rumah Dedy Syahputra di Purba Ganda. Kedua tempat tersebut merupakan wilayah hukum Polres Simalungun yang selama ini terus diawasi sebagai zona rawan peredaran narkoba.

Ia menjelaskan awal kasus ini mencuat dari pemberitaan sebuah media online pada 12 dan 13 Mei 2025. Berita tersebut berani menuduh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Siahaan melakukan pembiaran terhadap Dedi Sanjaya alias Suro, belakangan diketahui Suro adalah suami sirih dari tersangka Pipi yang juga merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara April 2025, Suro dan Pipi pernah menjadi sepasang kekasih penjual narkoba.

Dalam berita online tersebut penulis bahkan berani memasang foto IPDA Froom dan Suro, tanpa izin yang diambil dari media sosial untuk menggiring opini bahwa “Polisi tidak berani bertindak”, ungkap AKP Henry.

Kapolres Simalungun yang membaca informasi di media online itu segera memerintahkan Kasat Narkoba AKP Henry Sirait untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil investigasi intensif, diketahui bahwa pemilik media yang menerbitkan berita itu berinisial “T” dari luar daerah Simalungun, dan merupakan rekan dekat Pipi.

Motif dari pemberitaan itu terungkap sebagai upaya pribadi Pipi untuk “menyingkirkan” yang kini menjadi rival bisnisnya, yakni Suro, setelah keduanya terlibat konflik terkait suplai narkoba dari bandar berinisial “J” di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, saat ini masih dalam pengembangan.

Setelah keluar dari penjara diketahui, Suro memutus hubungan pasokan narkoba ke Pipi, membuat Pipi kehilangan akses untuk berjualan dan memakai narkoba, terindikasi bahwa Pipi juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Dalam kondisi kecewa, Pipi bekerja sama dengan “T” untuk membuat berita yang menggiring opini publik bahwa polisi tidak berani menangkap Suro, dengan harapan Suro ditangkap dan ia kembali menguasai pasar.

Namun strategi tersebut berbalik arah. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Sirait membongkar komunikasi antara Pipi dan “T” melalui telepon genggam yang disita. Dalam pesan tersebut, terlihat bukti Pipi mengirimkan foto Suro dan meminta agar berita segera dibuat. Link berita tersebut pun dikirimkan kembali kepada Pipi.

Penangkapan dilakukan pada 15 Mei 2025 dan penggerebekan dengan didampingi Gamot setempat lingkungan rumah Suro dilakukan hari itu juga, namun Petugas tidak menemukan keberadan Suro yang tidak berada di tempat. Selanjutnya Personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan rumah Pipi dan berhasil menemukan sabu-sabu siap edar dan mengungkap bukti percakapan dengan pemilik media yang menerbitkan berita negatif tersebut. Pipi dan rekannya, Dedy, kini ditahan di Mapolres Simalungun.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian bekerja secara profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh opini publik maupun upaya manipulasi informasi. Kasat Narkoba AKP Henry Sirait yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi sebelum bertindak.

Kasat narkoba menyampaikan bahwa personil Sat Narkoba berani dan tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkoba. Apabila ada informasi dari masyarakat, tetap akan ditindak lanjuti. Lebih baik sampaikan saja dengan baik, tidak perlu berpolemik, yang dapat menimbulkan opini yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat.

“Kami tidak akan pernah tutup mata terhadap pelaku narkoba. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami minta masyarakat lebih selektif dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas AKP Henry.

Penyidikan terhadap Pipi dan Dedy terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan. Sementara itu, Sat Narkoba akan berkolaborasi dengan Siehumas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. (R1).

AMANKAN : Salah seorang wanita yang diamankan dalam kasus Narkotika jenis shabu diringkus Polres Simalungun berikut barang bukti yang disita, Minggu (18/5/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Simalungun)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kejari Gunungsitoli dan Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi GS,ST

    Tim Kejari Gunungsitoli dan Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi GS,ST

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari)l Gunungsitoli, Kamis (19/6/2025), menangkap GS,ST, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara (Nisut)Tahun Anggaran (TA) 2022. Kasus dugaan korupsi tersebut terkait kegiatan Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) Kawasan Wisata di Nias Utara […]

  • Jokowi Prihatin, Produksi Jeruk LMD Karo Turun Akibat Serangan Lalat Buah

    Jokowi Prihatin, Produksi Jeruk LMD Karo Turun Akibat Serangan Lalat Buah

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jokowi Kembali ke Liang Melas, Bawa Perangkap Lalat untuk Petani KARO (tri3news.com) – Joko Widodo mantan Presiden Indonesia didampingi Bupati Karo, Antonius Ginting melakukan kunjungan ke areal pertanian tanaman jeruk Liang Melas Datas (LMD) di Desa Kuta Mbelin Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, pada Jumat (16/5). Perwakilan petani jeruk LMD yang mewakili 6 Desa kepada […]

  • Kereta Api Tabrak Mobilio di Beringin, 1 Tewas Asal Bandung 2 Luka

    Kereta Api Tabrak Mobilio di Beringin, 1 Tewas Asal Bandung 2 Luka

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Mobil Honda Mobilio terguling, usai ditabrak dan diseret 1 Km lebih, Jumat (24/10/2025) di Beringin. (Foto/Dok/Ist). DELISERDANG (tri3news.com) – Kereta Api (KA) penumpang menabrak mobil Honda Mobilio, mengakibatkan, seorang pengemudi tewas, dan dua  penumpang mengalami luka-luka, saat menyeberang lintasan KA tanpa palang, Jumat (24/10/2025) pukul 12.45 WIB, di Dusun Sentosa Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten […]

  • Tiga Orang Tenggelam di Pelabuhan di Onan Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    Tiga Orang Tenggelam di Pelabuhan di Onan Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Setelah melakukan pencarian enam jam lebih, tim penyelam dari Basarnas Danau Toba akhirnya berhasil menemukan jasad ketiga pencari ikan yang dilaporkan tenggelam sebelumnya di area pelabuhan Onan Runggu, Minggu (18/05/2025) sekitar pukul 16:00 wib Ketiga korban yang berhasil ditemukan Rieguel Hutagaol (17), Rinaldi Samosir (18) dan Bryan Samosir (18) ditemukan dalam keadaan […]

  • Wali Kota Binjai Apresiasi Lurah Suka Maju, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas

    Wali Kota Binjai Apresiasi Lurah Suka Maju, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Wali Kota Binjai menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Lurah Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, yang berhasil meraih Juara I dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025., Senin (19/8/2025)( Foto Dok/ Diskominfo Binjai).   BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin […]

  • Sub Penyalur Jadi Solusi Pemerintah Hadirkan BBM di Daerah 3T

    Sub Penyalur Jadi Solusi Pemerintah Hadirkan BBM di Daerah 3T

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    TANJUNG PINANG (tri3news.com) – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperluas akses energi dengan menghadirkan mekanisme sub penyalur BBM di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, atau Terpencil (3T). Skema ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bahan bakar karena ketiadaan penyalur resmi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati […]

expand_less