Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Dumai-Medan, Polda Sumut Sita 25 Kg Sabu, Happy Five dan Ekstasi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, narkotika jenis ekstasi dan Happy Five. Empat orang ditangkap dan tiga orang diburu, termasuk seorang lainnya warga negara asing (WNA).
Berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (17/6/2024). Polisi mendapatkan informasi ada narkoba yang dibawa dari Dumai menuju Medan.
“Berhasil mengamankan tersangka SYH dari hasil interogasi kami mendapat informasi adanya upaya penyeludupan narkoba dari Dumai menuju Medan,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
Tersangka SYH mengaku baru mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap tersangka kedua berinisial HAR (26) di sebuah SPBU di Jalan Lintas Medan Binjai Km 11,2 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi juga menangkap tersangka lain, FER (48). Setelah itu, polisi menangkap tersangka keempat, yaitu SUR (46), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Keempat tersangka yang diamankan ini dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron. Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial W, X, dan Y.
“Tersangka 1 dan 2 dikendalikan oleh DPO AW, Tersangka 3 dikendalikan oleh DPO X, dan Tersangka 4 dikendalikan oleh DPO Y,” ujar Dirnarkoba Polda Sumut
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 20 kg sabu kemasan teh China hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh China emas Durian, 15 ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam bungkus besar, dan 842 butir ekstasi cokelat dalam kotak handphone. Selain itu, turut disita 1 koper hitam, 1 ransel hitam, 9 HP, 2 sepeda motor, dan 2 mobil. (detikNews/R2)
Saat ini belum ada komentar