RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 32
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar menghadiri RAT Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Tahun Buku 2025 yang dilaksanakan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kamis (12/3/2026)(Foto:dok/ Diskominfo Binjai).
BINJAI (tri3news.com) – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, SSTP MAP menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 yang dilaksanakan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kamis (12/3/2026).
Sofyan menyampaikan bahwa dari 37 kelurahan di Kota Binjai, sebanyak 26 kelurahan telah menyediakan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih. “Tinggal 11 kelurahan lagi yang sedang berproses terkait pengadaan lahan. Namun saat ini tujuh gerai sudah dalam tahap pembangunan fisik, termasuk di Tunggurono,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kelurahan Tunggurono telah ditetapkan sebagai salah satu percontohan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Binjai. Selain itu, Sofyan mengungkapkan bahwa pemerintah kembali memperoleh dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Binjai.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai, H Juli Sawitma Nasution, SH MH menekankan pentingnya dukungan anggota dan masyarakat terhadap program KKMP sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi melalui koperasi.
“Jika ada hal yang kurang, sikapi dengan bijak. Segera koordinasikan dengan Dinas Koperasi atau ketua masing-masing agar dapat segera dicarikan solusi melalui rapat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi transparansi laporan dan sistem pembukuan yang telah dipaparkan oleh pengurus koperasi.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Irwan Mareden menjelaskan bahwa pelaksanaan RAT tetap dilakukan meskipun bertepatan dengan bulan Ramadan. Hal tersebut dilakukan karena RAT koperasi primer wajib dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tutup buku.
“Kami memohon maaf jika pelaksanaan ini membuat Bapak dan Ibu kurang nyaman saat berpuasa. Namun sesuai ketentuan, RAT koperasi primer harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tutup buku, yaitu pada bulan Maret,” ujarnya.
Dalam laporan pertanggungjawaban, pengurus juga memaparkan visi KKMP Tunggurono untuk menjadi koperasi konsumen primer berskala nasional yang mampu mewujudkan anggota yang berdaya dan bermartabat. Fokus koperasi diarahkan pada peningkatan literasi keuangan serta penguatan ekonomi anggota.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Kota Binjai Aldi Agustian SSos MM Lurah Tunggurono Agustianto SPd jajaran pengurus koperasi, Babinsa Kelurahan Tunggurono, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tunggurono.(R3)



Saat ini belum ada komentar