Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Pria Tewas di Sungai Lagunda Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Pria Tewas di Sungai Lagunda Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Diringkus Polisi

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Kedua terduga kasus pembunuhan, RH (40) dan JT (46) diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Senin (2/3/2026) dini hari. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dedy Samosir (35), seorang pria yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Lagunda Dusun Blok 17 Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandarkhalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (1/3/2026) lalu, teryata korban dari kasus pembunuhan.

“Benar. Dedy Samosir adalah korban dari kasus pembunuhan. Saat ini, para pelaku masing-masing inisial RH (40) dan JT (46) sudah diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pada Senin (2/3/2026) dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing ketika dikonfirmasi pers, Kamis (5/3/2026).

Dikatakan AKP Budi Sihombing, para terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap polisi dari dua tempat berbeda, usai melakukan penyelidikan secara mendalam dan berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“RH diciduk saat tertidur di rumahnya, sedangkan JT diamankan dari satu warung yang ada di Bandarkhalifah,” ucapnya.

Budi Sihombing juga menyebut, berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran kesal melihat perbuatan korban yang diduga kerap mencuri buah sawit milik warga Dusun Blok 17 Desa Bandar Tengah.

“Kedua pelaku saling bekerjasama untuk membunuh korban. Korban meninggal karena ditikam dan digorok RH dibagian perut serta leher sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau. Sedangkan JT, membantu RH dengan cara memegang kedua tangan korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta alat bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“RH dan JT akan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Budi Sihombing.

Sebelumnya diberitakan, Dedy Samosir ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Lagunda Sergai, Minggu (1/3/2026) malam. Menurut keterangan pihak keluarga, korban diketahui tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2/2026). (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti Siap Tayang Lebaran 2026, Tekanan Realitas dalam Keluarga

    Film Tunggu Aku Sukses Nanti Siap Tayang Lebaran 2026, Tekanan Realitas dalam Keluarga

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Industri film Indonesia kembali menghadirkan tontonan yang terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari. Pada momen Lebaran 2026, RAPI Films akan merilis film terbaru berjudul Tunggu Aku Sukses Nanti, sebuah drama emosional yang mengangkat realitas tekanan sosial dalam keluarga, khususnya saat momen kumpul besar Idulfitri. Film ini disutradarai oleh Naya Anindita dan ditulis oleh […]

  • BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Alarm Darurat: Kebutuhan Tembus 1,5 Ton per Bulan

    BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Alarm Darurat: Kebutuhan Tembus 1,5 Ton per Bulan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho memasukkan barang bukti narkoba ke mesin incenerator untuk dimusnahkan, di Kantor BNN, Kamis (26/2/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 204 Kg ganja dan 1,1 Kg sabu hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari hingga Februari 2026, di Kantor […]

  • Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

    Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Konsolidasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa, Rabu ( 14/5/2025). Kehadirannya didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten […]

  • Polrestabes Medan Ringkus 10 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi, 3 Operator SPBU

    Polrestabes Medan Ringkus 10 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi, 3 Operator SPBU

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan terkait pengungkapan kasus praktik penyelewengan BBM bersubsidi, di Mapolrestabes, Kamis (12/2/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar (BDN) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan sekitarnya. Kapolrestabes Medan Kombes Pol […]

  • 22 Kades dan Seorang Camat di Lahat Terjaring OTT Kejaksaan

    22 Kades dan Seorang Camat di Lahat Terjaring OTT Kejaksaan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news com) – Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan satu orang Camat dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025) malam. Dalam operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana […]

  • Kasus Terbakarnya Rumah Ketua Hakim PN Medan, Polrestabes Periksa 49 Saksi

    Kasus Terbakarnya Rumah Ketua Hakim PN Medan, Polrestabes Periksa 49 Saksi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penjelasan proses perkembangan pengungkapan terbakarnya rumah seorang hakim usai press rilis, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan telah memeriksa 49 saksi terkait terbakarnya rumah ketua hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean […]

expand_less