Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025
- visibility 26
- comment 0 komentar

Bendera ‘Jolly Riger’ dari animasi Jepang One Piece di Jakarta, 3 Agustus 2025. Tempo/Dinda Shabrina
JAKARTA (tri3news.com) Presiden Prabowo tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (5/8/2025)
“Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay enggak ada masalah. Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Enggak seharusnya seperti ini, kita sebagai anak bangsa bendera Merah Putih itu satu-satunya,” kata Prasetyo Hadi.
Ia mengatakan pengibaran bendera seperti One Piece merupakan bentuk ekspresi yang sah-sah saja dalam ruang kreativitas komunitas.
Namun, dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen tersebut secara tidak tepat, apalagi di bulan Agustus yang identik dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut dia, kesakralan bulan kemerdekaan harus dijaga sebagai penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan bangsa.
Dia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencintai tanah air melalui penghormatan terhadap simbol-simbol negara seperti bendera Merah Putih.
“Kita harus cintai bangsa kita, cintai Merah Putih, apa adanya dari lahir maupun batin, apapun kondisinya ya kita harus cintai negara kita, salah satunya ya cintai lambang negara kita Merah Putih,” ujar Prasetyo seperti dikutip Antara.
Belakangan ini publik diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.
Bendera dengan latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.
Beberapa bendera itu tampak terpasang di sejumlah tempat di Indonesia. Sementara di media sosial, pengguna mengganti foto profilnya dengan logo bendera animasi itu.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime ‘One Piece’ menjelang HUT Ke-80 RI sebagai bentuk ekspresi kebebasan berpendapat, namun menurut dia, bendera Merah Putih harus berkibar di atas segalanya.
“Enggak masalah, yang penting Merah Putih di atas segalanya,” kata Bima Arya saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.
Bima mengatakan perayaan ulang tahun atau peringatan akan menjadi momentum untuk menyampaikan rasa syukur serta momen refleksi melihat kembali perjalanan dan pencapaian yang telah ditempuh hingga saat ini.
“Dalam setiap momentum ulang tahun atau peringatan, selain ada rasa syukur, pasti juga ada evaluasi refleksi dan harapan ke depan begitu pula 17 Agustus. Bangsa ini ibarat kapal besar yang sedang berlayar ke depan. Tentu, selain rasa syukur sama semua capaian, juga ada evaluasi, refleksi, dan harapan ke depan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai pengibaran bendera One Piece tersebut adalah ruang berekspresi masyarakat dalam sebuah negara demokrasi.
“Kalau hari ini rame One Piece dalam negara demokrasi, itu adalah ruang berekspresi, lakukan evaluasi, dan mungkin ada kritik dan pesan yang ingin disampaikan,” tuturnya.
Tidak ada Razia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan tidak ada razia oleh aparat TNI maupun Polri terkait pengibaran bendera bertema One Piece menjelang peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Enggak ada itu (razia),” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan keberadaan bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi maupun kritik dari masyarakat.
Pemerintah, kata dia, juga terbuka terhadap berbagai bentuk kritik mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Menurut dia, tindakan yang mungkin diambil hanya berlaku bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membenturkan keberadaan bendera One Piece tersebut dengan bendera Merah Putih.
“Kalaupun ada yang sampai ke sana ya, pelarangan atau tindakan apapun itu bagi pihak-pihak yang tadi, membentur-benturkan itu dengan, misalnya ya, menghasut dalam tanda kutip ya, untuk lebih baik mengibarkan bendera ini daripada bendera Merah Putih. Itu kan enggak benar gitu, enggak boleh seperti itu,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pemerintah justru mendorong semarak kemerdekaan melalui kerja sama dengan RT, RW, camat, Babinsa, bhabinkamtibmas, hingga kepala daerah untuk menggelar berbagai kegiatan, seperti lomba, gotong royong, dan pemasangan atribut kemerdekaan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menilai gerakan pengibaran bendera tengkorak merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau memberikan teguran tertulis kepada dua warga yang kedapatan mengibarkan bendera “One Piece” jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi tidak merinci lebih detail mengenai identitas kedua warga tersebut, namun ia memastikan polisi sudah memanggil keduanya untuk diberikan teguran serta menandatangani pernyataan tertulis agar tak mengulangi perbuatannya.
“Kami berikan teguran saja, setelah itu langsung dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata Hamam di Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang menyebut tindakan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan kedua warga itu dinilai melanggar konstitusi serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Kepada polisi, keduanya mengaku memilih mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat, sekaligus ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah.
Kombes Hamam menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat bahkan mengkritik pemerintah, namun hal itu harus dilandasi dengan Perundangan-Undangan yang berlaku, tanpa mengganggu situasi kamtibmas.(tempo)
Saat ini belum ada komentar