Presiden Perintahkan Penertiban Tambang, ESDM Siap Jalankan Instruksi
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025
- visibility 69
- comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan kegiatan pertambangan, khususnya yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan beroperasi secara ilegal. Instruksi ini disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan jajaran menteri di Hambalang, Bogor, Jumat (22/8).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan bergerak cepat menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa maraknya tambang tanpa izin telah merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.
“Banyak kegiatan pertambangan ilegal yang tidak punya IUP. Ini tidak hanya mengurangi potensi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi dikutip dari laman esdm.go.id.
Menurut Bahlil, sektor pertambangan merupakan salah satu penopang utama penerimaan negara, dengan kontribusi mencapai sekitar 15 persen terhadap kas negara melalui pajak dan PNBP. Karena itu, penertiban tambang liar menjadi prioritas pemerintah demi memastikan tata kelola yang lebih baik.
Presiden Prabowo sebelumnya juga menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelaku tambang ilegal. “Saya beri peringatan, apakah itu orang-orang besar, orang-orang kuat, tentara, polisi, mantan jenderal—tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR/DPD pada 15 Agustus lalu.
Kementerian ESDM menyatakan siap mengambil langkah tegas melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) agar kerugian negara bisa ditekan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan industri tambang nasional. (R3)
Saat ini belum ada komentar