Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Perintahkan Penertiban Tambang, ESDM Siap Jalankan Instruksi

Presiden Perintahkan Penertiban Tambang, ESDM Siap Jalankan Instruksi

  • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan kegiatan pertambangan, khususnya yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan beroperasi secara ilegal. Instruksi ini disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan jajaran menteri di Hambalang, Bogor, Jumat (22/8).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan bergerak cepat menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa maraknya tambang tanpa izin telah merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

“Banyak kegiatan pertambangan ilegal yang tidak punya IUP. Ini tidak hanya mengurangi potensi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi dikutip dari laman esdm.go.id.

Menurut Bahlil, sektor pertambangan merupakan salah satu penopang utama penerimaan negara, dengan kontribusi mencapai sekitar 15 persen terhadap kas negara melalui pajak dan PNBP. Karena itu, penertiban tambang liar menjadi prioritas pemerintah demi memastikan tata kelola yang lebih baik.

Presiden Prabowo sebelumnya juga menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelaku tambang ilegal. “Saya beri peringatan, apakah itu orang-orang besar, orang-orang kuat, tentara, polisi, mantan jenderal—tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR/DPD pada 15 Agustus lalu.

Kementerian ESDM menyatakan siap mengambil langkah tegas melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) agar kerugian negara bisa ditekan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan industri tambang nasional. (R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Tanah Longsor Sisundung Angkola Barat Tapsel 1 Meninggal 2 Luka- luka

    Bencana Tanah Longsor Sisundung Angkola Barat Tapsel 1 Meninggal 2 Luka- luka

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Satu unit mobil truk merek Pertamina terseret longsor Sisundung, Angkola Barat, Tapanuli Selatan, juga mengambil korban, 1 meninggal 2 orang luka luka, Selasa (25/11/2025). (Foto: Dok/Warga)     TAPSEL (tri3news.com) – Bencana alam tanah longsor terjadi akibat diguyur hujan deras di Sundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara membawa korban jiwa, 1 orang […]

  • Polsek Tigabinanga Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Polsek Tigabinanga Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Karo – Polsek Tigabinanga meringkus satu orang pengedar narkoba berinisial APS alias Jemput (35) warga Rumah Rakyat, Dusun Simpang Gunung, Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten karo, Kamis (24/4/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Kapolsek Tigabinanga Tigabinang Iptu Solo Bangun didampinggi Kanitres Ipda Arjuna Tarigan dan Aiptu Sabar Ginting, kepada trinews.com Jumat (25/4/2025) membenarkan penangkapan 1 orang […]

  • Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik

    Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KOTAPINANG (tri3news.com) –  Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar beberapa waktu terakhir. Dalam pengungkapan tersebut, 40  pelaku yang terdiri dari pengedar hingga kurir berhasil diamankan. Dari 33 Kasus tersebut, jajaran Sat Narkoba Polres Labusel berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 359,51 gram, 43,8 gram […]

  • Kemhan Tugaskan Kadet Kesehatan Unhan RI Perkuat Operasi Darurat Bencana Sumatera

    Kemhan Tugaskan Kadet Kesehatan Unhan RI Perkuat Operasi Darurat Bencana Sumatera

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Pertahanan RI melalui Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung tugas negara melalui pengiriman Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan Kadet Mahasiswa Fakultas Kedokteran Militer (FKM) Unhan RI. Pengiriman satgas, Senin (1/12/2025) tersebut merupakan respons cepat terhadap bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera. Tim satgas yang diberangkatkan […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sepuluh Tokoh Bangsa

    Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sepuluh Tokoh Bangsa

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal […]

  • Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

    Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    *Harun Masiku : Saya Korban Anak Buah JAKARTA (tri3news.com) – Terbukti Terima Suap, Hasto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Meski tak terbukti merintangi penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terbukti menerima suap dalam pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Ia divonis hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan yang […]

expand_less