Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Polsek Mardingding Ringkus Residivis Penganiayaan dan Pencurian

Polsek Mardingding Ringkus Residivis Penganiayaan dan Pencurian

  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 571
  • comment 0 komentar

Seorang residivis berinisial SKP (25) diamankan Polsek Mardinding,  setelah melakukan tindakan kekerasan,Sabtu (20/9/2025). (Foto/Dok/Ist)

KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Seorang residivis berinisial SKP (25) ditangkap polisi setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Kasman (47), seorang petani setempat.

Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H. menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula pada Minggu (7/9/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban bersama saksi sedang mencari kerabat di Desa Lau Kasumpat, dan sempat beristirahat di dekat kedai kopi milik warga.

“Tiba-tiba pelaku bersama rekannya mendatangi korban, kemudian memukul menggunakan kayu dan menusukkan pisau hingga korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki. Bahkan, korban sempat dilempari batu hingga mengalami luka serius,” terang Kapolsek kepada pers, Sabtu (20/9/2025).

Korban sempat mendapat perawatan medis di Klinik Restu Ibu, Desa Mardingding, selama dua hari. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Mardingding.

Berdasarkan laporan itu, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, tim Reskrim Polsek Mardingding dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martan Sitepu berhasil menangkap pelaku di sebuah kedai klontong di Desa Lau Kasumpat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku ini merupakan residivis. Sebelumnya pernah divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencurian emas, lalu kembali dipidana 1 tahun 8 bulan karena mencuri handphone. Saat ini pelaku kembali terjerat kasus pencurian dan penganiayaan. Kami pastikan seluruh perbuatannya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Nainggolan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tahan Eks Menag Yaqut Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

    KPK Tahan Eks Menag Yaqut Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026).(Foto/Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, pada Kamis (12/3/2026). […]

  • Hari Guru, Bobby Berikan Kado Istimewa untuk Sekolah di Pulau Terluar Sumut

    Hari Guru, Bobby Berikan Kado Istimewa untuk Sekolah di Pulau Terluar Sumut

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wagub  Surya dan Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga saat Dialog Interaktif secara daring bersama Kepsek SMAN 1 Satu Atap Pulau Simuk, Nias Selatan Velisia Laia pada perayaan puncak Hari Guru Nasional 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby […]

  • Rem Blong, Truk Tabrak Pagar Rumah dan Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

    Rem Blong, Truk Tabrak Pagar Rumah dan Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Truk Fuso mengalami rem blong hingga menabrak pagar rumah warga di Jalan Medan Km 8, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/2/2026) malam. SIMALUNGUN (tri3news.com) – Diduga akibat rem blong, truk Fuso bermuatan sembako menabrak pagar rumah dan sepeda motor yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera di Jalan Medan Km 8, Kelurahan […]

  • Motocross & Grasstrack 2025, Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar

    Motocross & Grasstrack 2025, Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting membuka secara resmi event Tanah Karo Motocross dan Grasstrack 2025, Minggu (02/11/2025), di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. (Foto dok/Diskominfo Karo) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, membuka secara resmi Tanah Karo Motocross dan Grasstrack 2025, Minggu (02/11/2025), di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten […]

  • Wadison Pasaribu Bunuh Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Berpura-pura Jadi Korban Perampokan di Serang

    Wadison Pasaribu Bunuh Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Berpura-pura Jadi Korban Perampokan di Serang

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 181
    • 0Komentar

    SERANG (tri3news.com) – Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan di Puri Anggrek, Kota Serang, akhirnya terungkap oleh Polresta Serang Kota kasus pembunuhan . Wadison Pasaribu (35), sang suami, adalah pelaku di balik tewasnya sang istri, Petry Sihombing (35). Wadison bahkan berpura-pura menjadi korban perampokan untuk mengelabuhi polisi. Menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Wadison […]

  • Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

    Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 219
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI  (tri3news.com) – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria berinisial GS. Sebab, GS diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan […]

expand_less