Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025
- visibility 356
- comment 0 komentar

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menginterogasi tersangka bandar sabu yang diringkus di Jalan Pala 11 Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu (13/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)
MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Pala 11 Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu (13/9/2025).
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi pemasok barang terlarang ke kawasan tersebut.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan penggerebekan itu dilakukan untuk merespon keluhan warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan orang-orang, yang berasal bukan dari lingkungan mereka. Orang-orang tersebut mendirikan sejumlah gubuk/barak untuk dijadikan sarang narkoba.
“Saya dan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan penggerebekan. Kita berhasil meringkus seorang bandar sabu, yang selama ini jadi pemasok narkoba di tempat itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah paket sabu, alat isap (bong) dan plastuk klip pembungkus narkoba. Petugas juga menghancurkan gubuk-gubuk, lalu dibakar agar praktek serupa tidak terulang.
“Satres Narkoba Polrestabes Medan berharap kerjasama dengan warga sekitar untuk sama-sama melakukan pengawasan, agar sarang narkoba di lokasi penggerebekan tidak kembali berdiri. Apalagi ditempat ini para bandar maupun pemakai bukan merupakan warga sekitar. Jangan ragu untuk melapor kepada kami,” imbaunya mengakhiri.(R1)


Saat ini belum ada komentar