Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Sergai

Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Sergai

  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

RINGKUS : Terduga JW diringkus polisi beserta alat bukti narkotika diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Selasa (22/7/2025) sore. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi).

 

TEBING TINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria inisial JW (35) diduga pengedar narkotika jenis sabu dari dalam rumahnya di wilayah Dusun II Desa Nagakesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (22/7/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, Selasa (29/7/2025) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Disebutkannya, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut kampung mereka kerap dijadikan JW sebagai sarang peredaran gelap narkoba dan dianggap sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan penggerebekan.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung menggerebek rumah JW dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan,”ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, sambung Kasat Resnarkoba, petugas turut pula menyita beberapa barang bukti (BB) kejahatan narkotika seperti 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 2,50 gram, 5 plastik klip kosong, kantongan dari lakban warna hitam, sehelai tisu, 1 senter, 1 HP android dan uang tunai sebesar Rp 180 ribu.

Sewaktu diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya yang hendak diedarkan kepada para pemesan. Namun, asal-usul dari sabu tersebut masih dalam pengembangan petugas.

Jimmy juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan hingga ke pelosok desa dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

“JW akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Aceh Minta Pemerintah Tegas Soal Kepemilikan Empat Pulau di Aceh Singkil

    PWI Aceh Minta Pemerintah Tegas Soal Kepemilikan Empat Pulau di Aceh Singkil

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    ACEH TENGGARA (tri3news.com) – Gaduh soal kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek mendapat perhatian serius kalangan wartawan dari berbagai asosiasi pers, termasuk organisasi PWI Aceh. “Kondisi sudah sangat serius bahkan berpotensi menyulut konflik antar-provinsi. Pusat harus secepatnya merespons persoalan ini,” kata Ketua PWI […]

  • Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan dan PJ Sekda Karo Eddi Surianta Surbakti melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, di […]

  • Pengedar Shabu Ditangkap di Atas Benteng Sungai Deli

    Pengedar Shabu Ditangkap di Atas Benteng Sungai Deli

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 811
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Kamaluddin (38) ditangkap saat tengah duduk di atas benteng Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, pada Jumat (20/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.  Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik […]

  • Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (28/10/2025).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap dua laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45),  di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB. Penangkapan […]

  • Pemko Medan Buka Diri untuk Imigran, Tapi Tetap Utamakan Keamanan Warga

    Pemko Medan Buka Diri untuk Imigran, Tapi Tetap Utamakan Keamanan Warga

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) di Balai Kota Medan, Senin (15/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, Pemko Medan membuka diri secara kemanusiaan terhadap keberadaan imigran pencari suaka, namun tetap […]

  • Kolaborasi BNN RI, Polda Sumut dan Polda Aceh Ungkap 1,7 Ton Narkoba

    Kolaborasi BNN RI, Polda Sumut dan Polda Aceh Ungkap 1,7 Ton Narkoba

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penjelasan saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berkolaborasi dengan Polda Sumut dan Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan Narkotika Internasional. Dalam operasi gabungan tersebut, […]

expand_less