Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar

Terduga pengedar narkotika Dodi Pranoto (46) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkoba, Kamis (30/10/2025). (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pengedar narkotika, Dodi Pranoto (46), Kamis (30/10/2025), di kawasan Desa Seipriok, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi pers, Selasa (4/11/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Jimmy, penangkapan terhadap warga Desa Payalombang, Kabupaten Sergai itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kampung mereka dan dinilai sudah sangat meresahkan.
Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi Priyono bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim pun langsung melakukan penindakan serta penggeledahan.
Ia menambahkan dari pelaku ditemukan sebanyak 90 gram serbuk kristal warna putih diduga sabu yang terbalut dalam 1 bungkus plastik hitam berlakban berhasil diamankan petugas.
“Selain itu, petugas turut pula menyita 1 HP jenis android yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba,” ungkapnya.
Sewaktu diinterogasi awal, Dodi Pranoto mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan polisi.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan petugas di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dodi Pranoto akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (R1)


Saat ini belum ada komentar