Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Polres Tanah Karo ringkus TSS residivis kasus narkotika diamankan berikut barang bukti yang disita, Jumat (31/10/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial TSS (30), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus narkotika.

“Benar, tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba kembali diamankan bersama barang bukti sabu. Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Jumat (31/10/2025) di Mapolres.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Negeri Jahe, saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain Dua paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,41 gram, Sepuluh lembar plastik klip kosong,  Satu potong plastik klip pembungkus, Satu buah pipet plastik sebagai skop, Uang tunai Rp50.000, dan Satu unit handphone Android merk Redmi warna hitam.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, tersangka TSS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya sendiri. Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsumsi Narkoba di Rumah Kosong, Dua Pria Ditangkap Polres Tanah Karo

    Konsumsi Narkoba di Rumah Kosong, Dua Pria Ditangkap Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Dua pria masing- masing berinisial ASM(35) dan EES(34) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Rabu(11/6/2025), sekira pukul 17.00 WIB. Keduanya diamankan saat berada di dalam sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya tertangkap […]

  • Kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya, 31 Penumpang Dievakuasi Selamat, 4 Meninggal

    Kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya, 31 Penumpang Dievakuasi Selamat, 4 Meninggal

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    *Menhub Instruksikan Percepatan Pencarian Korban   JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait, untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan kecelakaan pada insiden kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali, Rabu (2/7/2025). ”Saya turut prihatin atas kejadian ini. Saat ini operasi pencarian dan pertolongan masih berlangsung. […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

    Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kepala SMAN 16 Medan, ditahan Kejari Belawan, dengan sangkaan melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah, Senin (8/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan)     BELAWAN (tri3news.com) – Kepala SMAN 16 Medan, RA ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023, […]

  • Wapres Gibran Buka Mupel Ke VII Mamre GBKP di Deliserdang

    Wapres Gibran Buka Mupel Ke VII Mamre GBKP di Deliserdang

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Wapres Gibran Rakabuming membuka secara resmi  Mupel Mamre GBKP Ke VII, ditandai dengan pemukulan gong, Kamis  (28/8/2025) di Retreat Center Sukamakmur, Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto : tri3news.com)   DELISERDANG (tri3news.com) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming membuka Musyawarah Pelayanan (MUPEL) Ke VII Mamre Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tahun 2025 ditandai dengan pemukulan gong, Kamis […]

  • Polsek Mardingding Ringkus Residivis Penganiayaan dan Pencurian

    Polsek Mardingding Ringkus Residivis Penganiayaan dan Pencurian

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Seorang residivis berinisial SKP (25) diamankan Polsek Mardinding,  setelah melakukan tindakan kekerasan,Sabtu (20/9/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Seorang residivis berinisial SKP (25) ditangkap polisi setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Kasman (47), seorang petani setempat. […]

  • Bupati Langkat Komitmen Memperkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan Pekerja Migran

    Bupati Langkat Komitmen Memperkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan Pekerja Migran

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerahnya. Demikian disampaikan Bupati Langkat melalui Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu SE MSi selaku pembina apel gabungan jajaran Pemkab Langkat yang digelar di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (21/4/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur […]

expand_less