Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Jandi Meriah

Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Jandi Meriah

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial SH alias BS (38) diduga mengedarkan narkotika di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Sabtu (21/6/2025).

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai bermain game di dalam rumah. Ia kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolres, Selasa (24/6/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Lima paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto 0,25 gram, Satu plastik bening kosong, satu unit timbangan elektrik, dua buah anak kunci yang terpasang tali dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Tersangka  SH alias BS yang berdomisili di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.(R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less