Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Hotel Aritha

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Hotel Aritha

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

KARO ( tri3news.com)- Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di Hotel Aritha, Kabanjahe. Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (25/6/2025).

Rekonstruksi memperagakan sebanyak 25 adegan yang diperankan oleh tersangka berinisial ZI, peran pengganti korban, serta sejumlah saksi.

Rekonstruksi dipimpin KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo, Martin Ginting, S.H.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian dalam penyidikan perkara.

 “Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan tersangka dan saksi dengan hasil penyelidikan dan olah TKP. Ini untuk memastikan kejelasan kronologi dan memperkuat alat bukti dalam berkas perkara,” urainya.

Kasus ini sempat tertunda akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun usai menenggak cairan pembersih lantai sebagai bagian dari alibi yang dibangunnya. Namun setelah pulih, proses penyidikan kembali dilanjutkan hingga tahapan rekonstruksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan kekasih tersangka ditemukan meninggal dunia di kamar hotel setelah dua hari menginap bersama. Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas luka lebam pada leher korban yang mengarah pada dugaan kuat pembunuhan dengan cara dicekik.

Motif dari tindakan pelaku diketahui karena emosi dan sakit hati setelah terjadi cekcok. Pelaku kemudian berupaya menyesatkan penyelidikan dengan meminum cairan berbahaya, seolah olah keduanya melakukan bunuh diri.

“Dengan total 25 adegan yang diperagakan, rekonstruksi ini menjadi bagian krusial dalam melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Saat ini, tersangka ZI telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bendera ‘Jolly Riger’ dari animasi Jepang One Piece di Jakarta, 3 Agustus 2025. Tempo/Dinda Shabrina   JAKARTA (tri3news.com)  Presiden Prabowo tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (5/8/2025) “Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan, Resmikan Satuan Baru TNI

    Presiden Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan, Resmikan Satuan Baru TNI

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BERI HORMAT:  Presiden Prabowo memberi hormat pada saat memeriksa barisan didampingi Panglima TNI, Menhan dan Kapolri pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025). JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara pada Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan […]

  • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di […]

  • Masyarakat Desa Kandibata Desak PT Karo Bumi Energi Tepati Janji

    Masyarakat Desa Kandibata Desak PT Karo Bumi Energi Tepati Janji

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Masyarakat Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Kantor DPRD Karo tuntut perusahaan tepati janji, pada Senin (10/11/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Ratusan Masyarakat Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Kantor DPRD Karo pada […]

  • 2 Remaja Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kedapatan Bawa Ganja 31,75 Gram

    2 Remaja Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kedapatan Bawa Ganja 31,75 Gram

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kedua remaja saat diamankan bersama barang bukti ganja di Polres Pematangsiantar, Jumat (14/11/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satserse)  Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dua remaja masing-masing Naufal (17) dan Gilang (18) ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja dengan berat 31,75 gram di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.  Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di dalam rumahnya, Kamis(19/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba […]

expand_less