Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Rokan Hilir Musnahkan Narkotika

Polres Rokan Hilir Musnahkan Narkotika

  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi.(Foto dok/ Humas Polres Rokan Hilir).

ROKAN HILIR (tri3news.com) – Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kg), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta Happy Five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, SIK MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles BBA MBA, perwakilan DPRD Rokan Hilir, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Rohil, serta disaksikan oleh media dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni  menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Rokan Hilir yang didukung penuh oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti hampir 4 kilogram sabu tersebut secara langsung telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Kapolres berharap sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam air mendidih yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga larut sebelum akhirnya dibuang. Proses tersebut disaksikan langsung oleh para undangan dan tersangka sebagai bentuk transparansi.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang telah disisihkan dan sebagian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti, menghindari penumpukan barang sitaan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika serta mendukung terwujudnya Indonesia bebas narkoba.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Pariwisata di Danau Toba, Geopark Harus Dikembangkan

    Menteri Pariwisata di Danau Toba, Geopark Harus Dikembangkan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan.

  • APPUHK dan APINDO Siap Kembangkan Sektor Hortikultura dengan Pemkab Karo

    APPUHK dan APINDO Siap Kembangkan Sektor Hortikultura dengan Pemkab Karo

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting menerima audiensi Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo (APPUHK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk membahas potensi kerjasama dan pengembangan usaha di sektor hortikultura dan industri, Selasa (5/8/2025) di Ruang Bupati Karo. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalin sinergi antara petani, pelaku usaha, dan […]

  • Pemko Medan Gelar Career Expo 2026

    Pemko Medan Gelar Career Expo 2026

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan dengan total 5.515 lowongan kerja, di Hall Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Selasa (10/2/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemko Medan dalam membuka dan memperluas akses lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Wali Kota Medan Rico […]

  • Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Iklhas

    Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Iklhas

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (13/3/2026)(Foto: Dok/ Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di […]

  • Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Semayang, Barak Dibakar

    Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Semayang, Barak Dibakar

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Personel Polsek Sunggal membakar barak narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Personel Polsek Sunggal melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Sunggal, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal […]

  • Lima Rumah dan Satu Gudang Terbakar di Kampungmesjid Labura

    Lima Rumah dan Satu Gudang Terbakar di Kampungmesjid Labura

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Asap terlihat di atas empat rumah yang terbakar di Lingkungan Pekan II, Kelurahan Kampungmesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, Rabu (28/1/2026) sore.(Foto : Dok /Ist) LABURA (tri3news.com) – Sebanyak lima rumah dan satu gudang untuk penyimpanan alat-alat bangunan terbakar di Lingkungan Pekan II, Kelurahan Kampungmesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Pemilik rumah […]

expand_less