Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu
- calendar_month Sen, 23 Jun 2025
- visibility 285
- comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Seorang wanita, M (28) terduga pengedar sabu – sabu di kawasan Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (22/6/2025).
Dari tersangka disita barang bukti, diantaranya berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit timbangan elektrik.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Senin (23/6/2025) mengatakan pihaknya meringkus M setelah menerima informasi dari warga, terkait dugaan peredaran sabu yang dilakukan seorang wanita di kawasan Jalan Rawe 2.
Menyikapi informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan sejumlah petugas kepolisian kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan, berikut barang bukti yang disimpan M di dalam tasnya.
Guna pengusutan lanjut, M yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba.(R1)



Saat ini belum ada komentar