Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Selebes
- calendar_month Sab, 28 Jun 2025
- visibility 89
- comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, PW (26) warga Belawan dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu di kawasan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 1.
Dari tersangka disita lima plastik klip besar berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, dua sendok plastik, dan satu timbangan elektrik.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di sekitar Jalan Selebes, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah PW, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan sebagai pengedar narkoba jenis sabu – sabu,” kata Pelaksanan Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Ismail Pane, pihaknya secara berkesinambungan melakukan operasi pemberantasan narkoba untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba. Kami harap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Guna pengusutan lanjut, PW mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(R1)

 
     
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
     
         
         
         
         
         
         
         
         
        
 
                
Saat ini belum ada komentar