Polres Labuhanbatu Tangkap Kurir Narkoba Asal Sumbar, Sabu 1 Kg Diamankan
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 42
- comment 0 komentar

Seorang kurir Narkoba, MMZ warga Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dari loket travel Rapi di Desa Perbaungan Aeknabara, Labuhanbatu, Selasa (24/2/2026). (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
LABUHANBATU (tri3news.com) – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan pengiriman Narkoba ke Sumatera Barat (Sumbar). Seorang kurir antarprovinsi dari Kabupaten Dharmasraya tertangkap membawa sabu lebih 1 kilogram.
Pemuda MMZ, warga Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, diringkus saat berada di Loket Travel Rapi, Desa Perbaungan Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Pria berusia 23 tahun itu dibekuk Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting bersama timnya, ketika hendak berangkat menumpang travel menuju Sumbar.
“Penangkapan dilakukan setelah tim petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Hardianto SH MH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Pada penangkapan tersebut, tambahnya, tim mengamankan satu bungkusan besar berisi sabu seberat 1.045 gram berkemasan plastik teh china ‘Chinese of Tea’ yang dibungkus dengan plastik kresek dan dibalut lakban.
“Selain sabu, tim petugas juga mengamankan barang bukti lain, telepon genggam dan uang tunai Rp70.000,” sebutnya.
Tersangka MMZ beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin Rantauprapat untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar Narkoba,” ungkap Kasat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengapresiasi jajaran Satresnarkoba atas penangkapan tersangka kurir sabu tersebut. Ia juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkoba hingga ke jaringan teratas.
“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku pengedar Narkoba, dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian,” kata Iptu Arwin.
Saat ini, tambahnya, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran Narkoba tersebut. (R1)



Saat ini belum ada komentar