Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar

Tim gabungan dari Polri, TNI dan Pemkab Labuhanbatu menyerahkan terduga bandar ekstasi, MJH (34), yang diringkus dari lokasi THM Jalan H Adam Malik Rantauprapat kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (28/2/2026) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga bandar Narkoba jenis pil ekstasi saat melalukan penertiban tempat hiburan malam (THM) di Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat, Sabtu (28/2/2026) malam.
Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga kesucian Ramadan, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif, juga dalam upaya memberantas peredaran Narkoba.
Penertiban dilakukan tim gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan. Sinergi lintas instansi ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran, khususnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi kepada sejumlah wartawan, Minggu (1/3/2026), mengatakan hasil operasi tersebut, tim gabungan mengamankan pria berinisial MJH alias Juang (34), warga Rantauprapat, yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis ekstasi.
Laki-laki berambut kriting gondrong itu diringkus saat berada di pelataran parkir salah satu THM dalam komplek perumahan di kawasan Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat.
“Dari terduga bandar MJH, tim petugas mengamankan barang bukti 34 butir narkotika jenis pil ekstasi warna oranye merek gold, 5 butir ekstasi warna hijau muda merek redbull, 5 butir warna merah bata merek S, 2 butir warna kuning merek Minion, ½ butir warna hijau muda merek Redbull, uang tunai Rp6.165.000 diduga hasil penjualan ekstasi, kotak rokok warna hitam, 2 dompet warna hitam, handphone android merek Vivo warna hitam, tas sandang warna hitam serta kendaraan yang digunakan,” ungkap Kapolres
Selain MJH, tambahnya, 4 orang lainnya turut diamankan dari lokasi untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penertiban ini menjadi bukti nyata sinergitas lintas instansi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Wahyu.
Kapolres juga mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
AKBP Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (R1)



Saat ini belum ada komentar