Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025
- visibility 57
- comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Dua pria masing-masing Ba (43) dan Ro (35), terduga pengedar dan pengguna sabu – sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (30/6/2025).
Dari tersangka disita dua plastik klip berisi sabu, satu unit HP, dan uang tunai Rp 80 ribu, diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, mengatakan, BA dan RO berikut barang bukti ditangkap, ketika sedang melakukan transaksi atau jual beli sabu – sabu di belakang salah satu rumah warga di Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Menurutnya dalam pemeriksaan awal, BA mengaku sebagai pengedar yang telah beberapa kali melakukan transaksi di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib.
Guna pengusutan lanjut BA da RO kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Kami imbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” pungkasnya. (R1).
Saat ini belum ada komentar